TRIBUN WIKI

Profil Medina Zein, Selebgram Penderita Gangguan Mental Akhirnya Bebas dari Penjara

Medina Susani Daivina Zein alias Medina Zein adalah selebgram dan pengusaha produk kecantikan. Ia lahir di Bandung pada 23 Mei 1992.

|
Editor: Array A Argus
Instagram @medinazein
Medina Zein, selebgram penderita gangguan mental bebas dari penjara 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Medina Zein, selebgram penderita gangguan mental bipolar yang sempat masuk Rumah Sakit Jiwa (RSJ) akhirnya bebas dari Lapas Perempuan Klas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (24/10/2024).

Medina Zein bebas bersyarat setelah menjalani hukuman dua tahun empat bulan penjara, atas kasus pencemaran nama baik dan perlindungan konsumen.

Kuasa hukum Medina Zein, Puguh Putra membenarkan bahwa kliennya sudah bebas dari penjara.

Baca juga: Profil Sutarmidji, Calon Petahana Gubernur Kalimantan Barat dan Harta Kekayaannya

"Harusnya Medina keluar di 2026. Saat ini Medina sudah menjalani dua tahun empat bulan, itu sudah masuk 2/3 (masa hukuman)," kata Puguh di Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Kamis, seperti dikutip dari Pos Belitung.

Alasan pembebasan bersyarat Medina Zein karena ibu dua anak ini dinilai berkelakuan baik selama menjalani hukumab, 

"Medina alhamdulillah berkelakuan baik," kata Puguh.

Sebagai informasi, Medina Zein divonis 2 tahun penjara atas kasus Uci Flowdea soal penipuan tas kw.

Medina mulai ditahan sejak Juli 2022 lalu.

Selain itu, Medina juga divonis 6 bulan dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

Baca juga: Profil Satryo Soemantri Brodjonegoro, Profesor Kelahiran Belanda Pengganti Nadiem Makarim

Profil Medina Zein

Medina Zein memiliki nama asli Medina Susani Daivina Zein.

Ia lahir di Bandung pada tanggal 23 Mei 1992.

Medina Zein adalah anak dari pasangan Tien Wartini dan Pujo.

Medina Zein merupakan seorang pengusaha di bidang kecantikan.

Ia kemudian merambah menjadi influencer atau selebgram yang dikenal dengan bisnis-bisnisnya.

Wanita penderita gangguan mental bipolar ini diketahui sudah dua kali menikah.

Sumber: Pos Belitung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved