Berita Medan

Pelaku Penyerangan yang Akibatkan 2 Warga Selambo Tewas Masih Ada yang Diburu, Diduga Ketua OKP

Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, pihaknya masih terus mendalami kasus kongres.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Tampang para pelaku penyerangan warga di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, yang mengakibatkan dua orang warga meninggal dunia. Para pelaku dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (25/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi menangkap 11 orang pelaku penyerangan yang tewaskan dua orang warga tanah garapan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan.

Para pelaku yakni FS (23), MWS (20), RMS (15), MTA (21), MF (21), AP (18), AFP (18), DA (21), JD (17), DAW (17) dan AS (17). Mereka merupakan warga Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Para pelaku ini merupakan kelompok geng motor neleng, diketuai oleh pelaku MTA sekaligus warga binaan Lapas Labuhan Deli yang masih dalam status bebas bersyarat.

Menurut Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, pihaknya masih terus mendalami kasus kongres.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, memamerkan barang bukti alat yang dipakai oleh para pelaku melakukan penyerangan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, yang mengakibatkan dua warga lahan garapan tewas, Jumat (25/10/2024).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan, memamerkan barang bukti alat yang dipakai oleh para pelaku melakukan penyerangan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, yang mengakibatkan dua warga lahan garapan tewas, Jumat (25/10/2024). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH )

Saat ini ada tiga orang pelaku lagi yang masih diburu oleh petugas.

Ketiganya ini diduga kuat yang memberi perintah kepada para pelaku untuk melakukan penyerangan.

Ketiga pelaku yang masih diburu tersebut yakni berinisial BG, MRF, dan JB.

"Masih ada tiga orang yang DPO," kata Whisnu kepada Tribun-medan, Jumat (25/10/2024).

Informasi yang diperoleh oleh Tribun-Medan, ketiganya ini merupakan ketua Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di wilayah Kecamatan Percut Seituan, dan satunya lagi merupakan ketua geng motor neleng.

MTA, pelaku penyerangan terhadap warga lahan garapan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, sedang duduk di kursi roda usai kedua kakinya ditembak oleh petugas. Dalam penyerangan itu dua orang warga tewas, Jumat (25/10/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
MTA, pelaku penyerangan terhadap warga lahan garapan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, sedang duduk di kursi roda usai kedua kakinya ditembak oleh petugas. Dalam penyerangan itu dua orang warga tewas, Jumat (25/10/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Polisi menangkap 11 orang yang terlibat penyerangan yang tewaskan dua warga lahan garapan di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Gidion Arief Setyawan, dari hasil pemeriksaan ternyata para pelaku ini dijanjikan mendapatkan bayaran setelah beraksi melakukan penyerangan.

"Dijanjikan dibayar Rp 3 juta," kata Gidion kepada Tribun-medan, Jumat (25/10/2024).

Katanya, pengakuan dari para pelaku mereka belum menerima uang yang dijanjikan tersebut.

"Belum (diterima), baru dikasih Rp 15 ribu," sebutnya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam tragedi berdarah di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved