Sosok

Sosok Erintuah Damanik, Eks Humas Pengadilan Negeri Medan yang Tertangkap Tangan Terima Suap

Erintuah Damanik merupakan seorang hakim yang kini bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dulunya sempat bertugas di PN Medan.

Kolase Tribun Medan
Erintuah Damanik disorot setelah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29). (Kolase Tribun Medan) 

TRIBUN-MEDAN.COM- Erintuah Damanik merupakan seorang hakim yang kini bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Namanya sempat menjadi sorotan setelah memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, anak mantan Anggota DPR RI atas kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29).

Setelah lolos sorotan vonis bebas itu, kini Erintuah Damanik dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Erintuah Damanik, hakim PN Surabaya mantan Humas PN Medan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung
Erintuah Damanik, hakim PN Surabaya mantan Humas PN Medan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung (Antara)

Erintuah Damanik kabarnya ditangkap jaksa saat menerima suap terhadap perkara yang ia tangani.

Namun belum dijelaskan jaksa, terkait perkara apa suap tersebut.

"Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung," kata Kasipenkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, Rabu (23/10/2024) malam.

Selain menangkap Erintuah Damanik, penyidik Kejagung juga menangkap dua hakim lainnya.

Mereka adalah Mangapul dan Heru Hanindyo.

Ketiga hakim ini kebetulan pihak yang sama-sama memegang perkara Ronald Tannur.

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/10/2024). Adapun ketiga hakim PN Surabaya itu adalah Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua, Mangapul dan Heru Hanindyo yang saat itu sebagai Hakim Anggota. (HO)
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Rabu (23/10/2024). Adapun ketiga hakim PN Surabaya itu adalah Erintuah Damanik selaku Hakim Ketua, Mangapul dan Heru Hanindyo yang saat itu sebagai Hakim Anggota. (HO) (HO)

Profil Erintuah Damanik

Erintuah Damanik lahir pada 24 Juli 1961.

Ia memiliki orangtua yang berasal dari Simalungun, Sumatra Utara.

Saat ini, Erintuah terdaftar sebagai hakim Kelas 1A Khusus di PN Surabaya.

Berdasarkan data pegawai di situs PN Surabaya, Erintuah menjabat sebagai Pembina Utama Madya (IV/d).

Sebelum menjabat sebagai hakim, ini menempuh pendidikan hukum di Universitas Tanjungpura. Gelar pedidikan terakhirnya adalah magister hukum.

Erintuah pernah tercatat bekerja sebagai hubungan masyarakat (humas) di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Melansir Antara, ia menjabat sebagai humas PN Medan pada 2019.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved