Breaking News

Medan Terkini

Kabur saat Ditangkap, Maling Pagar Besi Kolam Ikan Senilai Rp 10 Juta di Patumbak Ditembak

Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak terpaksa merobohkan Jefri Harurungan Simaremare (36), maling pagar besi kolam ikan senilai Rp 10 juta

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/POLSEK PATUMBAK
Tampang Jefri Harurungan Simaremare (36), maling pagar besi kolam ikan senilai Rp 10 juta milik Novita Uliarta Tarigan, warga Kecamatan Patumbak yang ditangkap pada Kamis (17/10/2024). Dia ditembak karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak terpaksa merobohkan Jefri Harurungan Simaremare (36), maling pagar besi kolam ikan senilai Rp 10 juta milik Novita Uliarta Tarigan, warga Kecamatan Patumbak.

Kaki kirinya terpaksa ditembak tim Reskrim Polsek Patumbak karena saat ditangkap ia melarikan diri.

Bukannya berhenti saat dikejar, Jefri malah terus berlari ke arah kebun sampai akhirnya Polisi terpaksa melumpuhkannya.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu M Yusuf Dabutar mengatakan, usai ditembak, maling pagar besi ini dibawa ke RS Bhayangkara TK II untuk mendapat perobatan.

"Pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, dan selanjutnya dilakukan tindakan tegas terukur (tembak) terhadap pelaku hingga langsung tersungkur tepat mengenai kaki kirinya,"kata Iptu M Yusuf Dabutar, Jumat (18/10/2024).

Polisi mengungkap pelaku mencuri pagar besi kolam ikan milik korban pada 28 September lalu, dan ditangkap pada Kamis 17 Oktober malam.

Korban merasa dirugikan karena pagar besi tersebut senilai Rp 10 juta dengan berat 25 Kilogram.

Dari keterangan pelaku, uang hasil penjualan pagar dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Saat ini Jefri dikurung bersama tahanan lainnya di Polsek Patumbak guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah ditahan sesuai dengan pasal 363 ayat 2 KUHPidana."

(Cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved