Berita Viral
Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil di Jember, Pelaku Berhasil Ditangkap di Bali
Pelaku ditangkap dari pelariannya di sebuah tempat persembunyiannya di kawasan Denpasar Barat, Bali.
TRIBUN-MEDAN.COM - Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mayang, Jember, Jawa Timur, berhasil menangkap pelaku Rosidin (51) yang merudapaksa anak tirinya hingga hamil di Jember.
Pelaku ditangkap dari pelariannya di sebuah tempat persembunyiannya di kawasan Denpasar Barat, Bali.
Pelaku ditangkap karena telah merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun hingga saat ini hamil 4 bulan.
Hasil keterangan polisi, aksi rudapaksa atau pemerkosaan ini sudah berlangsung kurang lebih 9 bulan sejak akhir bulan januari 2024.
Saat beraksi pelaku kerap mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.
Mengetahui anak tirinya hamil, pelaku kabur ke Pulau Bali.
Namun pelaku berhasil ditangkap dari sebuah kompleks proyek bangunan rumah di Denpasar Barat, Bali.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara tentang Pasal Perlindungan Anak.
Kronologi kasus
Kapolsek Mayang, AKP Sugeng Romdoni mengungkapkan, tersangka Rosidin (51) sempat mencoba kabur di Pulau Dewata, setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Polisi menangkap tersangka di Bali, pelaku diketahui merupakan ayah tiri korban, anak perempuan umur 14 tahun," ujarnya dalam keterangannya dikutip, Kamis (17/10/2024).
Menurutnya, pelaku memaksa korban berhubungan badan dengan cara mengancam mengunakan sebilah pisau.
Hal itu supaya putri tirinya itu bersedia melayani nafsu birahi sang ayah.
"Karena ketakutan korban pun terpaksa menuruti kemauan dari tersangka. Akhirnya mereka berhubungan badan," kata Sugeng.
Sugeng mengungkapkan, pelaku menyetubuhi putri tirinya sebanyak empat kali di tempat yang berbeda.
| PILU Penjaga Kantin di Bogor Dibunuh Tetangga yang Gelapkan Tabungannya, 2 Tahun Nabung Untuk Umrah |
|
|---|
| HOTMAN PARIS Tak Pengacara Nadiem Lagi di Tengah Kejagung Selidiki Kasus Investasi Telkomsel ke GoTo |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| PESAN Terakhir Rohit ke Ibu Sebelum Tewas, Diduga Jadi Korban Perundungan: Bunda Tegar Ya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasus-rudapaksa-di-Jember.jpg)