Berita Viral

Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil di Jember, Pelaku Berhasil Ditangkap di Bali

Pelaku ditangkap dari pelariannya di sebuah tempat persembunyiannya di kawasan Denpasar Barat, Bali.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mayang, Jember, Jawa Timur, berhasil menangkap pelaku Rosidin (51) yang merudapaksa anak tirinya hingga hamil di Jember. (Istimewa) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tim Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Mayang, Jember, Jawa Timur, berhasil menangkap pelaku Rosidin (51) yang merudapaksa anak tirinya hingga hamil di Jember.

Pelaku ditangkap dari pelariannya di sebuah tempat persembunyiannya di kawasan Denpasar Barat, Bali.

Pelaku ditangkap karena telah merudapaksa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun hingga saat ini hamil 4 bulan.

Hasil keterangan polisi, aksi rudapaksa atau pemerkosaan ini sudah berlangsung kurang lebih 9 bulan sejak akhir bulan januari 2024.

Saat beraksi pelaku kerap mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.

Mengetahui anak tirinya hamil, pelaku kabur ke Pulau Bali.

Namun pelaku berhasil ditangkap dari sebuah kompleks proyek bangunan rumah di Denpasar Barat, Bali.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara tentang Pasal Perlindungan Anak.

Kronologi kasus

Kapolsek Mayang, AKP Sugeng Romdoni mengungkapkan, tersangka Rosidin (51) sempat mencoba kabur di Pulau Dewata, setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

"Polisi menangkap tersangka di Bali, pelaku  diketahui merupakan ayah tiri korban, anak perempuan umur 14 tahun," ujarnya dalam keterangannya dikutip, Kamis (17/10/2024).

Menurutnya, pelaku memaksa korban berhubungan badan dengan cara mengancam mengunakan sebilah pisau.

Hal itu supaya putri tirinya itu bersedia melayani nafsu birahi sang ayah.

"Karena ketakutan korban pun terpaksa menuruti kemauan dari tersangka. Akhirnya mereka berhubungan badan," kata Sugeng.

Sugeng mengungkapkan, pelaku menyetubuhi putri tirinya sebanyak empat kali di tempat yang berbeda.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved