Berita Viral
KISAH Sukatma, Pencipta Lagu Dangdut Untuk Biduan Papan Atas, Kini Stroke Hidup dari Royalti
Ukat masih sesekali membuka YouTube untuk melihat video-video musisi muda yang mungkin sedang membawakan karyanya.
Andi, yang kini berusia 55 tahun, mengaku sangat membutuhkan penghargaan dan perlindungan hak pencipta lagu dari pemerintah.
Namun, sebagai seniman daerah, ia merasa tidak memiliki akses ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
“Pemerintah daerah tidak pernah ada sosialisasi terkait royalti dan tata kelolanya agar mendapatkan penghargaan secara adil,” keluhnya.
Untuk mendapatkan royalti, Andi telah mendaftarkan 10 lagunya sebagai nada dering di perusahaan provider milik pemerintah.
Ia menandatangani kontrak dengan pihak ketiga yang ditunjuk salah perusahaan BUMN tersebut.
“Dalam kontrak kami akan mendapatkan transferan uang, tapi setelah ditunggu-tunggu, tak ada juga uang masuk,” ungkapnya.
Andi juga bergabung dengan grup Wahana Musik Indonesia (WAMI) di Facebook, yang awalnya membahas karya lagu dan cara mendapatkan royalti.
Namun, ia menyadari bahwa grup tersebut bukanlah grup resmi WAMI.
“Banyak yang promo judi online dan setelah itu tidak bisa diakses,” jelasnya.
Walaupun perjuangannya belum membuahkan hasil, Andi tetap mendaftarkan lagunya ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan bantuan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jambi.
Sayangnya, sertifikat HKI belum menjadi jalan untuk mendapatkan royalti.
“Dari dulu sampai sekarang, selama menciptakan lagu saya tidak pernah menerima royalti,” tegas Andi.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KISAH-Sukatma-Pencipta-Lagu-Dangdut-Untuk-Biduan-Papan-Atas-Kini-Stroke-Hidup-dari-Royalti.jpg)