Sumut Terkini

Dipanggil Ombudsman RI Sumut, Pj Bupati Taput Mangkir Soal Kisruh Pencopotan Sekda Indra Simaremare

Pj Bupati Tapanuli Utara (Taput) Disposma Sihombing diperiksa setelah mengeluarkan surat diduga di luar prosedur mencopot Sekda Indra Simaremare.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ombudsman RI Sumut memanggil Pj.Bupati Tapanuli Utara (Taput) Disposma Sihombing untuk diperiksa setelah mengeluarkan surat diduga di luar prosedur mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) Taput, Indra Simaremare. Namun Disposma mangkir dari pemanggilan pada Kamis (17/10/2024) 

"Kami harapkan marilah tunjukkan kita sebagai ASN tetap netral, jagalah kondusivitas di Taput karena Pilkada sudah dekat. Jalankanlah tugas-tugas yang telah diberikan dengan baik untuk melayani rakyat Taput," katanya kepada wartawan 

Soal surat dari Kanreg VI BKN Medan yang meminta jabatan Sekdakab Taput dikembalikan ke jabatan semula, pihaknya belum menelaah sampai ke sana. Mereka hanya melakukan pembinaan atas kekisruhan yang terjadi antara Pj Bupati dengan Sekda.

"Sepertinya Pj Bupati juga ada bersurat ke Kemendagri soal ini, namun kami belum mengetahui perkembangan terbarunya seperti apa," ujarnya. 

(dyk/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved