Berita Viral

VIRAL Lansia di Bondowoso Maksa Sumpah Pocong, Dituduh Santet 3 Anak Tetangga Hingga Meninggal

Namun, sumpah pocong tetap dilakukan, karena Baqiah dan keluarga ngotot ingin bersumpah sebagai bukti atas tudingan pada dirinya. 

Tayang:
Instagram
VIRAL Lansia di Bondowoso Maksa Sumpah Pocong Usai Dituduh Santet 3 Anak Tetangga Hingga Meninggal 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral lansia di Bondowoso maksa sumpah pocong.

Pasalnya ia ingin membuktikan tuduhan tetangganya.

Ia meraasa difitna sudah menyantet 3 anak tetangganya hingga meninggal.

Baca juga: Profil Hanni NewJeans, Penyanyi Berdarah Vietnam Bongkar Dugaan Perundungan Industri KPop

Warga Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, digegerkan dengan aksi sumpah pocong yang dilakukan oleh seorang penjual bakso.

Dikutip dari TribunJabar.com, penjual bakso tersebut bernama Baqiah (60), warga Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso.

Baqiah melakukan sumpah pocong di Masjid Al Falah, Dusun Karang Malang, RT 22 RW 05, Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darus Sholah pada Senin (14/10/2024) sore.

Baca juga: Jadwal Timnas Indonesia vs Jepang, Skenario Indonesia Lolos ke Piala Dunia Setelah Dikalahkan China

Adapun, alasan Baqiah melakukan sumpah pocong karena tidak terima dituding tetangganya membunuh tiga anak tetangganya menggunakan ilmu sihir hingga santet.

Awal Mula

Dilansir dari Surya, tudingan terhadap Baqiah bermula sekitar satu bulan lalu.

Awalnya, tetangga Baqiah bernama Mufid dan Jumaini mengalami luka mendalam karena tiga anaknya meninggal dunia.

Jarak waktu kepergian ketiga anak itu berselisih satu tahun hingga 50 hari.

VIRAL Lansia di Bondowoso Maksa Sumpah Pocong Usai Dituduh Santet 3 Anak Tetangga Hingga Meninggal
VIRAL Lansia di Bondowoso Maksa Sumpah Pocong Usai Dituduh Santet 3 Anak Tetangga Hingga Meninggal

Mufid dan Jumaini pun menuding adanya ilmu sihir yang menjadi penyebab ketiga anaknya meninggal dunia.

Kemudian, saat putri ketiganya meninggal dunia, Mufid dan Jumaini terlibat percekcokan.

Hingga akhirnya, Baqiah dan keluarga memutuskan untuk melakukan sumpah pocong.

Tak Terima Disebut Pembunuh

Adapun, sumpah pocong ini dipimpin oleh KH Muhammad Lutfi dari Kabupaten Jember.

Pantauan di lapangan, sumpah pocong sempat akan batal dilakukan, karena disebut tidak memenuhi syarat. 

Tepatnya, tak ada bukti yang bisa ditunjukkan oleh Mufid. 

Baca juga: Ketika Dewi Perssik Dijodoh-jodohkan dengan Mayor Teddy, Wajahnya Disebut Mirip

Namun, sumpah pocong tetap dilakukan, karena Baqiah dan keluarga ngotot ingin bersumpah sebagai bukti atas tudingan pada dirinya. 

Sumpah itu akhirnya dilakukan, namun disebut sebagai sumpah membersihkan diri atas tudingan.

Selama prosesi sumpah pocong, masyarakat tumpah ruah menyaksikan langsung. 

Kemudian, perangkat desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, hingga kepala desa hadir mengikuti berbagai prosesi.

Sudah Dimediasi Kades

Kepala Desa Jambesari Maltup Al Hidayah mengatakan, sebenarnya pihak desa telah memediasi ke dua belah pihak untuk didamaikan. 

Kendati demikian, yang tertuduh atau Baqiah tetap memaksa untuk melakukan sumpah pocong.

"Yang sumpah itu dengan harapan, apabila mereka betul-betul punya ilmu itu maka ada akibatnya, kepada yang menuduh juga demikian," ujar dia.

Baca juga: Meski Jadi Oposisi, Nasdem Surya Paloh Tak Akan Berani Kritik PRabowo, Pengamat: Tren Baru

Maltup pun mengatakan, agar apa yang terjadi ini menjadi pelajaran, bahwa tuduhan itu harus ada bukti-bukti. Begitu pun secara hukum formil.

Disinggung tentang rencana pelaporan keluarga tertuduh ke polisi, kata Maltup, belum ada koordinasi pada pihak desa.

"Namun kami tetap berupaya persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan," tutupnya.

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved