Pakpak Bharat

SOSIALISASI Peran Kejaksaan Dalam Pendampingan, Pencegahan, dan Pemulihan Keuangan Desa

Naslindo Sirait dalam kesempatan ini menjelaskan fungsi Kejaksaan di samping fungsi penuntutan, tetapi juga memiliki fungsi pembinaan hukum.

Editor: AbdiTumanggor
Diskominfo
Pjs. Bupati Pakpak Bharat, Dr. Naslindo Sirait membuka Sosialisasi Peran Kejaksaan Dalam Pendampingan, Pencegahan, dan Pemulihan Keuangan Desa di Aula Bale Sada Arih, Kompleks Kantor Bupati Pakpak Bharat, Rabu (16/4/2024). (Diskominfo Pakpak Bharat) 

Karena itulah sosialisasi ini myejadi sangat penting, memberikan pengetahuan kepada kita baik sisi mana yang bisa dan mana yang tidak bisa.

Maka saya selalu pesankan kepada Inspektorat sebagai pengendali internal kita agar terus melakukan pembinaan, melakukan komunikasi dengan seluruh pelaksana kita termasuk dengan perangkat desa, supaya hal-hal apa yang bisa dan tidak bisa ini benar-benar disampaikan.

Kalau kita sudah melakukan semuanya secara massif, terukur dan gerakan pencegahan, saya yakin bahwa potensi kerugian negara, potensi pelanggaran hukum terhadap pengelolaan keuangan negara dan keuangan desa ini bisa kita hindari sebaik mungkin.

Dan itulah tujuannya kita bermohon kepada Kejaksaan sehingga terlaksana sosialisasi hari ini." Demikian disampaikan Pjs Bupati Pakpak Bharat, Naslindo Sirait.

Hadir dalam acara ini seluruh Kepala Desa se Kabupaten Pakpak Bharat, Kepala Seksi Perdata dan Tata Uhasa Negara Kejakaan Negeri Dairi, Renhard Harve, S.H.,M.H yang juga sebagai pemateri.

(*/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved