Berita Medan

2.700 Kendaraan Milik Pemko Medan Diduga Belum Bayar Pajak Viral di Sosmed, Ini Kata Pj Sekda

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Medan Topan Obaja Ginting membantah hal tersebut.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
DOK TRIBUN-MEDAN.com/Anisa Rahmadani
Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis. Pj Sekda Medan Topan Obaja Ginting angkat bicara soal postingan viral 2.700 Kendaraan Milik Pemko Medan Diduga Belum Bayar Pajak. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sebanyak 2.700 kendaraan dinas milik Pemko Medan diduga belum membayar tunggakan pajak sebesar Rp 8 miliar viral di sosial media (sosmed).

Pantauan Tribun Medan dari akun sosial media instagram @medanheadline.news memposting soal sebanyak 2700 kendaraan belum membayar pajak.

"Alamak, 2700 kendaraan milik Pemko Medan tak bayar tunggakan pajak  hingga Rp 8 miliar," tulis akun tersebut.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Medan Topan Obaja Ginting membantah hal tersebut.

Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemprov Sumut.

Namun pihak Pemprov mengaku tidak pernah memberikan data apapun  mengenai pajak kendaraan dinas setiap daerah.

"Pertama, saya mau menanyakan data itu dari mana. Karena data (tunggakan pajak kendaraan dinas) hanya dari sumber media sosial yang tidak terverifikasi. Dimana data yang disebutkan oleh medsos tersebut tidak diketahui sumbernya dari mana," jelasnya saat dikonfirmasi melalui via telepon, Minggu (13/10/2024).

Menurut Topan, dari jumlah data kendaraan dinas yang viral di sosmed saja sudah salah.

"Kedua, saya sudah koordinasi dengan Pemprovsu, apakah ada rilis data yang dimaksud di medsos. Mereka bilang tidak ada. Mereka tidak pernah merilis data tersebut," ucapnya.

Sejauh ini untuk pembayaran pajak  kendaraan dinas dilakukan oleh setiap dinas masing-masing.

"Saya harus mengecek satu per satu ke setiap dinas untuk jumlah kendaraan dinas yang sudah dan belum membayar pajak. Sebab saat ini Untuk masalah pembayaran pajak  kendaraan dinas itu ke organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing,"katanya.

Namun, kata Topan untuk pembayaran pajak kendaraan dinas akan ada perubahan  pada tahun 2025 yang akan datang.

"Nanti, di tahun 2025 baru  disatukan dengan  sistem satu Pembayaran oleh OPD," ucapnya.

Disinggung berapa jumlah kendaraan dinas saat ini, Topan mengatakan ada 5.452 kendaraan dinas milik Pemko Medan.

"Sebanyak 5.452 kendaraan dinas itu terdiri dari motor dan mobil," ucapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved