Berita Medan

Sempat Bersitegang, Selebgram Ratu Entok Akhirnya Dijemput Paksa dan Dibawa ke Polda Sumut

Tiba di Polda Sumut, selebgram ini terlihat membawa tas berwarna cokelat dan sebotol air mineral.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen Ratu Entok dijemput dan dibawa ke direktorat reserse siber Polda Sumut, Selasa (8/10/2024). Ia merupakan selebgram yang dilaporkan dugaan melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta penistaan agama Kristen. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Direktorat Reserse Siber Polda Sumut menjemput selebgram Ratu Entok, yang sebelumnya heboh dan dilaporkan dugaan menistakan agama Kristen, serta melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia tiba di Polda Sumut sekira pukul 12:05 WIB, didampingi seorang wanita dan sejumlah pria.

Terlihat, ia memakai kacamata cokelat, mengenakan kemeja berwarna merah lis putih merah di bahu sebelah kirinya dan celana panjang garis-garis.

Tiba di Polda Sumut, selebgram ini terlihat membawa tas berwarna cokelat dan sebotol air mineral.

Saat ditanyai, selebgram ini tidak mengucapkan sepatah katapun.

Dia terus berjalan naik ke tangga menuju lantai dua gedung direktorat reserse siber Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan pihaknya sudah menangkap Ratu Entok.

Saat ini, kata Hadi, pihaknya masih memeriksanya di Siber Polda Sumut.

 "Betul, (entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber. Kita tunggu prosesnya ya," Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).

Diketahui, Jumat 4 Oktober, belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) pun turut melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut.

Mereka melaporkan dugaan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penistaan agama.

Pelapornya adalah Swangro Lumbanbatu Sekjen GAMKI Sumut. Dia datang bersama rombongan lainnya untuk melapor.

Swangro mengatakan, apa yang dilakukan selebgram itu dalam sebuah video sudah menistakan agama Kristen.

"Kontennya yang pertama, menunjukkan soal laki-laki gondrong. Bagi kami sebagai umat Kristiani itu menghina agama kami ataupun bahasa sederhananya penistaan agama,"kata Swangro Lumbanbatu Sekjen GAMKI Sumut, Jumat (4/10/2024).

Pihak Swangro mengaku mendapat informasi kalau Ratu Entok tidak bermaksud menghina dengan dalih mencari foto pria berambut panjang di internet.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved