berita medan

NASIB Ratu Entok Usai Ditangkap Gegara Suruh Yesus Potong Rambut Masih Diperiksa

Sejak ditangkap sekira pukul 12:00 WIB tadi, hingga sore ini pukul 15:30 WIB ia masih diperiksa.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Momen Ratu Entok dijemput dan dibawa ke direktorat reserse siber Polda Sumut, Selasa (8/10/2024). Ia merupakan selebgram yang dilaporkan dugaan melanggar undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta penistaan agama Kristen. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Direktorat Reserse Siber Polda Sumut masih terus memeriksa selebgram Ratu Entok, usai ditangkap.

Sejak ditangkap sekira pukul 12:00 WIB tadi, hingga sore ini pukul 15:30 WIB ia masih diperiksa.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi belum bisa membeberkan status hukumnya karena masih pemeriksaan usai dijemput di kediamannya.

"Saat ini dalam pemeriksaan penyidik. Kita tunggu prosesnya, ya," Kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (8/10/2024).

Diketahui, selebgram Ratu Entok ditangkap dan dibawa ke Polda Sumut, hari ini sekira pukul 12:05 WIB didampingi seorang wanita dan sejumlah pria.

Terlihat, ia memakai sendal jepit berwarna putih bertali warna biru.

Dia juga memakai kacamata cokelat, mengenakan kemeja berwarna merah lis putih merah di bahu sebelah kirinya dan celana panjang garis-garis.

Tiba di Polda Sumut, selebgram ini terlihat membawa tas berwarna cokelat dan sebotol air mineral.

Saat ditanyai, selebgram ini tidak mengucapkan sepatah katapun.

Dia terus berjalan naik ke tangga menuju lantai dua gedung direktorat reserse siber Polda Sumut.

Diketahui, Jumat 4 Oktober, belasan orang dari Gerakan Angkatan Muda Kristen (GAMKI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) pun turut melaporkan Ratu Entok ke Polda Sumut.

Mereka melaporkan dugaan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penistaan agama.

Pelapornya adalah Swangro Lumbanbatu Sekjen GAMKI Sumut. Dia datang bersama rombongan lainnya untuk melapor.

Swangro mengatakan, apa yang dilakukan selebgram itu dalam sebuah video sudah menistakan agama Kristen.

"Kontennya yang pertama, menunjukkan soal laki-laki gondrong. Bagi kami sebagai umat Kristiani itu menghina agama kami ataupun bahasa sederhananya penistaan agama,"kata Swangro Lumbanbatu Sekjen GAMKI Sumut, Jumat (4/10/2024).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved