Sumut Terkini

Status Darurat Pasar Horas Diperpanjang Sampai Waktu Tak Ditentukan, Pedagang Pindah dari Relokasi

Sejak kebakaran pada Minggu (22/9/2024) lalu, para pedagang kehilangan kios, lapak dan barang dagangannya. 

Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Proses pemadaman Gedung 4 Pasar Horas yang masih berlangsung selama 3,5 jam sejak pukul 12.00 WIB, Minggu (22/9/2024). 

Perbaikan Pasar Horas Tunggu Respons Cepat Kementerian

Terkait Gedung IV Pasar Horas yang terbakar pada Minggu (22/9/2024) lalu, Pjs Wali Kota Pematangsiantar Matheos Tan menyampaikan bahwa masa depan rehabilitasi Pasar Horas berada di tangan Kementerian PUPR RI. 

"Karena ini anggaran di atas Rp 15 miliar, maka diusulkan ke Kementerian PUPR dan mudah-mudahan bisa terlaksana rehabilitasi pada tahun 2025 lewat anggaran berbentuk Dana Alokasi Khusus," kata Matheos di Ruang Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, Senin (30/9/2024). 

Matheos menyampaikan seiring menantikan perbaikan mendapat kepastian, Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama Polres Pematangsiantar dan Kodim 0207/Simalungun harus memastikan agar para pedagang yang terdampak kebakaran mendapat tempat yang layak. 

"Kita akan terus berkomunikasi dengan Kementerian PUPR. Terkait soal izin-izin seperti lalu lintas dan IMB semuanya sudah beres. Tinggal lagi karena memang Gedung IV itu sudah tidak layak lagi ditempati, maka kita harus pastikan kondisi pedagang sekarang aman dan nyaman," kata Matheos. 

(alj/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved