Kisaran Terkini
DETIK-DETIK Polres Asahan Amankan 25 Kilogram Sabu Jaringan Lapas, Masuk Melalui Jalur Laut
Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang pria, Hendro (34) dan Suhadi (36) di Jalan Kebun Kopi, Marindal, Patumbak, Deliserdang.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Abdan Syakuro
TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan dua orang pria, Hendro (34) warga Jalan Karya, Kota Medan, Suhadi (36) warga Jalan Sidodadi, Deli Tua, Kabupaten Deliserdang di Jalan Kebun Kopi, Marindal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Keduanya diamankan pada Senin (30/9/2024) bersama narkotika 25 kilogram yang dibagi menjadi dua, dimana 21 kilogram disimpan di dalam karung, dan empat kilogram disimpan didalam tas hitam.
"Diduga, narkotika ini merupakan jaringan lapas yang ada di Medan dan masuk melalui perairan Asahan. Sehingga, dilakukan pengejaran, dan didapat di Kota Medan," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (2/10/2024).
Lanjutnya, kedua tersangka sempat melarikan diri dan menabrak mobil milik personel Polres Asahan.
"Langkah tersangka yang melarikan diri dengan menggunakan pikap, terhenti setelah menabrak mobil personel satnarkoba polres Asahan," katanya.
Tersangka yang hendak menyerang petugas, akhirnya dilumpuhkan dengan dihadiahi tembakan pada kedua kaki.
"Kami berikan tindakan yang tegas dan terukur karena keduanya melakukan perlawanan dan membahayakan petugas," katanya.
Setelah dimintai keterangan, tersangka akan mengantarkan barang tersebut ke Jermal Lima, Kabupaten Deliserdang, atas suruhan dari seorang pria berinisial T.
"T ini merupakan terpidana kasus narkotika yang saat ini ada di Lapas di Kota Medan. Kami sudah berkoordinasi dan akan mengembangkan perkara ini," ungkapnya.
Kedua tersangka akan memperoleh upah Rp 50 juta, yang dimana masing-masing akan mendapatkan Rp 25 juta apabila berhasil menghantarkan barang haram tersebut ke pembeli.
"Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan pasal 114 subsider pasal 112, Jo pasal 132 uu RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
| Polres Asahan Amankan 10 Kg Sabu Beserta Tiga Kurir di Kisaran Barat, Hendak Mengelabui Petugas |
|
|---|
| Tampang Dua Pencuri Handphone Bonyok Dihakimi Massa di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Asahan |
|
|---|
| DETIK-DETIK Prarekonstruksi Tersangka Kanit Reskrim Ipda Ahmad Efendi Penganiayaan Pandu di Asahan |
|
|---|
| Pembangunan Gedung Pasar Kisaran Ricuh Gegara Jalan Ditutup, Warga: Menyalahi Aturan Pemerintah |
|
|---|
| H-4 Jelang Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah, Harga Cabai Merah dan Bawang Masih Normal di Asahan |
|
|---|