Kisaran Terkini

Hendak Dibawa ke Lampung, 8 Kg Sabu Diamankan Polres Asahan 

8 Kilogram sabu nyaris bobol ke Lampung, Polres Asahan ungkap cara licik DS (kurir) simpan sabu dalam mobil.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Tria Rizki

Hendak Dibawa ke Lampung, 8 Kg Sabu Diamankan Polres Asahan 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria DS warga Kelurahan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau bersama delapan kilogram narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (9/12/2025).

Tersangka diamankan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Air Teluk Hesa, Kecamatan air Batu, Kabupaten Asahan.

DS bertugas sebagai kurir narkoba yang disuruh oleh seorang pria berinisial U untuk mengantarkan delapan kg sabu tersebut ke Lampung.

"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat ada narkotika yang datang dari Malaysia masuk melalui Tanjungbalai, kemudian dilakukan penyelidikan oleh tim, dan berhasil mengamankan tersangka DS bersama barang bukti sabu delapan kilogram," ujar Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, Jumat (12/12/2025).

Barang bukti sabu tersebut diperoleh dari dalam panel pintu mobil yang dibawa oleh pelaku milik U.

"Mobil disediakan oleh pemilik barang, tersangka di upah Rp 20 juta bila berhasil mengirimkan barang tersebut," ujarnya.

Berdasarkan keterangan pelaku, sudah dua kali mengantarkan barang haram tersebut ke U dan yang pertama berhasil diantarkan.

"Sudah pernah, dan ini yang ke dua. Upah sama, namun dia tidak tau berapa jumlah barang yang di antar," terang Kapolres.

Kini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, dan akan mengejar pelaku utama.

"Untuk tersangka, disangkakan dengan pasal 114 dan 112 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau mati," pungkas Kapolres.

(cr2/tribu-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved