Breaking News

Kisaran Terkini

DETIK-DETIK Prarekonstruksi Tersangka Kanit Reskrim Ipda Ahmad Efendi Penganiayaan Pandu di Asahan

Polres Asahan melakukan Prarekontruksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap siswa SMA swasta, Pandu Brata Siregar.

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Polres Asahan melakukan Prarekontruksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap siswa SMA swasta, Pandu Brata Siregar.

Prarekontruksi dilakukan dibeberapa tempat berbeda, dengan dihadrikannya tiga orang tersangka, yakni dua sipil, Dimas Adrianto, Yudi Siswoyo, dan oknum polisi Ahmad Efendi.

Dalam amatan Tribun-Medan.com, rekontruksi awal para tersangka berkumpul di sebuah warung mie Aceh mendapatkan informasi adanya aksi balap liar.

Mendapatkan informasi tersebut, Bagol langsung berangkat ke lokasi untuk memastikan adanya aksi balap liar.

"Kemudian, dibilang Kanit (Tersangka Ahmad Efendi) kalau ada nanti kabari saya," ungkap tersangka Bagol saat dilakukan rekonstruksi, Senin (17/3/2025).

Dua adegan diperagakan diwarung warkop Agam, dengan Bagol mengecek lokasi di Kecamatan Simpang Empat terkait informasi balap liar.

Berpindah ke lokasi ke-2, Bagol yang mengendarai sepeda motor matic sendiri, disusul oleh Siswoyo dan IPDA Ahmad Efendi menggunakan sepeda motor WR 155 untuk membubarkan kumpulan warga tersebut.

(CR2/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved