Berita Dairi Terkini

5 Pelajar di Dairi Ditangkap Polisi setelah Bongkar dan Maling Barang-barang di Gudang Kosong

5 pelajar di Kecamatan Sidikalang diringkus Sat Reskrim Polres Dairi usai melakukan pembobolan sebuah gudang. Begini akhirnya.

HO via tribunnews.com
Ilustrasi - 

Hasil barang curian itu kemudian dijual kembali ke gudang botot dengan harga Rp 800 ribu.

 Keempat pelaku kembali membagi hasil curian tersebut.

"Kemudian pada hari selasa, tersangka GP, JG dan IO kembali ke gudang tersebut untuk melakukan aksi pencurian. Namun, saat mengambil barang, mereka baru sadar bahwa aksinya terekam kamera CCTV, " tegasnya.

Salah seorang tersangka pun kemudian mengambil kamera CCTV tersebut, dan merusaknya.

Kali ini, para tersangka berhasil menggasak barang hasil curian berupa baut besi.

Baut tersebut kemudian di jual ke tukang botot seharga Rp 50 ribu, dan para tersangka membagi secara rata uang hasil curian mereka.

Saat ini polisi masih memburu tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian. Sementara itu, 5 tersangka sudah diamankan, dan dikenakan pasal 363 Ayat (1) ke 4e dari KUHPidana Jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

(Cr7/tribun-medan.com)  

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved