Berita Dairi Terkini

5 Pelajar di Dairi Ditangkap Polisi setelah Bongkar dan Maling Barang-barang di Gudang Kosong

5 pelajar di Kecamatan Sidikalang diringkus Sat Reskrim Polres Dairi usai melakukan pembobolan sebuah gudang. Begini akhirnya.

HO via tribunnews.com
Ilustrasi - 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - 5 pelajar di Kecamatan Sidikalang diringkus Sat Reskrim Polres Dairi usai melakukan pembobolan sebuah gudang yang berada di Desa Kaban Julu Kecamatan Lae Parira Kabupaten Dairi.

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu mengatakan para tersangka yakni GP berusia 16 tahun, MS berusia 16 tahun, R berusia 15 tahun, GN berusia 15 tahun, dan JG berusia 14 tahun.

"Ya kami meringkus 5 tersangka anak yang masih di bawah umur atas pencurian sebuah gudang yang saat itu tidak berpenghuni, " ujarnya, Kamis (26/9/2024).

Pencurian itu diketahui oleh pemilik dari gudang tersebut, setelah diberitahu bahwa CCTV telah hilang.

Pihak pemilik gedung kemudian melihat rekamanan CCTV , terlihat aksi pencurian yang dilakukan oleh para tersangka. Adapun barang yang di curi antara lain 2 unit kamera CCTV, 2 unit Dexsel alat berat, 1 unit WIFI, dan baut - baut alat berat dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Setelah ditelusuri, ternyata para pelaku merupakan para pelajar di salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Dairi.

Pemilik gudang langsung menjemput kelima tersangka dari sekolah, dan menyerahkan ke Sat Reskrim Polres Dairi.

Berdasarkan keterangan para tersangka, telah mencuri barang yang berada di dalam gudang, dan telah menjualnya ke gudang botot yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Pencurian tersebut pertama kali dilakukan oleh GP bersama MS dan DS cabut sekolah dan berniat untuk mencuri seekor ayam pada hari Sabtu tanggal 14 September 2024.

Namun, dalam perjalanannya, ketiga tersangka tidak menemukan satu ekor ayam pun, dan memutuskan untuk berhenti di gudang kosong tersebut.

"Ketiga tersangka kemudian memarkirkan sepeda motor dan langsung masuk kedalam gudang tersebut, ' jelasnya.

Ketiganya pun kemudian mengambil besi - besi dan langsung membawanya dengan menggunakan sepeda motor ke sebuah gudang botot.

Hasil penjualan besi itu seharga Rp 200 ribu dan langsung di bagi secara rata.

Di hari yang sama, tersangka GP bersama JG , MS dan GN dan RU kembali masuk kedalam gudang.

Keempat pelaku kemudian mengambil 3 unit gear alat berat, dan 1 unit velg mobil.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved