Dosen Bunuh Suami di Medan

TERKUAK, Dosen Dr Tiromsi br Sitanggang yang Bunuh Suami di Medan Punya Tiga Kartu Keluarga

Tersangka ini ada tiga KK. Satu KK ikut dia sebagai kepala rumah tangga, KK kedua tidak ikut suami, dan KK yang ketiga hanya dia sendiri

|
Tribun Medan
Rusman Maralen Situngkir tewas setelah diduga dibunuh oleh istrinya sendiri bernama Dr Tiromsi Sitanggang (61) yang merupakan seorang dosen sekaligus notaris. (TRIBUN MEDAN) 

Kejadian pembunuhan itu terjadi di rumah mereka yang berada di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam.

Menurut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, penetapan tersangka terhadap pelaku setelah petugas melakukan rangkaian penyelidikan.

Ia menjelaskan, awalnya korban ini dilaporkan meninggal dunia karena mengalami kecelakaan dan di bawa ke Rumah Sakit Advent.

"Ini kasus udah lama, awalnya dilaporkan oleh pelaku korban kecelakaan dan meninggal dunia," kata Alex kepada Tribun-medan, Selasa (17/9/2024).

Katanya, setelah mendapatkan informasi tersebut petugas pun langsung melakukan pengecekkan di lokasi kejadian.

Namun di lokasi petugas tidak ada menemukan tanda-tanda bekas kecelakaan yang terjadi.

Lalu, ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, istri korban langsung membawanya ke Sidikalang, untuk dimakamkan.

"Lalu adik kandungnya korban merasa keberatan, karena waktu dikebumikan mereka menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh," sebutnya.

Alex menyampaikan, karena merasa adanya kejanggalan pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.

Petugas yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

"Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalulintas. Kemudian perkara ini kami gelarkan dan kami lakukan Ekshumasi atau membongkar kuburan korban," ujarnya.

"Ada luka di tubuh korban banyak. Ada luka sobek di bawah mata, kemudian luka di kepala memar, dan daerah kemaluan juga ada," tambahnya.

Dikatakannya, dari hasil autopsi yang dilakukan, petugas menemukan petunjuk lain bahwa memang korban tewas karena dianiaya.

"Setelah beberapa kali kami melakukan gelar perkara, kami berkeyakinan dan menetapkan istri dari korban adalah pelaku sementara," katanya.

"Jadi sekarang pelaku sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan," tambahnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved