Breaking News

Dosen Bunuh Suami di Medan

TERKUAK, Dosen Dr Tiromsi br Sitanggang yang Bunuh Suami di Medan Punya Tiga Kartu Keluarga

Tersangka ini ada tiga KK. Satu KK ikut dia sebagai kepala rumah tangga, KK kedua tidak ikut suami, dan KK yang ketiga hanya dia sendiri

|
Tribun Medan
Rusman Maralen Situngkir tewas setelah diduga dibunuh oleh istrinya sendiri bernama Dr Tiromsi Sitanggang (61) yang merupakan seorang dosen sekaligus notaris. (TRIBUN MEDAN) 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Seorang dosen sekaligus notaris bernama Dr Tiromsi Sitanggang, ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir.

Namun hingga kini, belum diketahui motif kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam.

Sebab, sampai saat ini tersangka belum mengakui perbuatannya telah membunuh suaminya.

Sejumlah isu pun muncul, mulai dari dugaan perselingkuhan dan juga pengklaim asuransi jiwa milik korban sebesar Rp 500 juta.

Kuasa hukum keluarga korban, Ojahan Sinurat, mengungkapkan bahwa, tersangka ini memiliki tiga Kartu Keluarga (KK).

"Tersangka ini ada tiga KK. Satu KK ikut dia sebagai kepala rumah tangga, KK kedua tidak ikut suami, dan KK yang ketiga hanya dia sendiri," kata Ojahan kepada Tribun-medan, Jumat (20/9/2024).

Ia pun berharap kepada pihak kepolisian, agar bisa segera mengungkap motif di balik kasus pembunuhan tersebut.

"Kalau soal motif biarlah pihak kepolisian yang mengungkapkan nya," sebutnya.

Selain itu, dikatakannya, kecurigaan keluarga juga muncul bahwa ada pelaku lain yang turut membantu dan merencanakan pembunuhan tersebut.

"Kami menduga ada orang lain yang ikut dalam kasus ini," ucapnya.

Pasalnya, setelah kejadian pembunuhan tersebut sopir pribadi Tiromsi tiba-tiba menghilang tanpa jejak.

Tampang Dr Tiromsi Sitanggang, pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri di di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam, Selasa (17/9/2024).
Tampang Dr Tiromsi Sitanggang, pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri di di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam, Selasa (17/9/2024). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH )

Ditambah lagi, adanya isu perselingkuhan antara istri korban dengan sang sopir yang sudah berlangsung lama.

"Kami duga ada orang (sopir) yang ikut serta dalam pembunuhan ini. Kami berharap Polsek bisa mengungkap kasus ini sampai tuntas," kata Ojahan kepada Tribun-medan, Kamis (19/9/2024).

Sebelumnya, seorang dosen sekaligus notaris, bernama Dr Tiromsi Sitanggang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan.

Wanita berusia 61 tahun ini, ditangkap setelah membunuh suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir (61).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved