Optimalkan Kesehatan Warga Binaan, Lapas Kotanopan Gelar Pemeriksaan Rutin

Lapas Kotanopan gelar pemeriksaan kesehatan rutin bekerja sama dengan Puskesmas, memberikan layanan kesehatan optimal bagi WBP setiap bulannya.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Dalam upaya mengoptimalkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, mengadakan pemeriksaan kesehatan rutin (19/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, KOTANOPAN - Dalam upaya mengoptimalkan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, mengadakan pemeriksaan kesehatan rutin (19/9/2024).

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan bagian dari pelayanan kesehatan gratis yang diberikan kepada WBP, mengingat Lapas Kelas III Kotanopan saat ini belum memiliki tenaga medis seperti dokter umum dan dokter gigi.

Kepala Lapas Kotanopan, Erik Suranta Ginting, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan ini merupakan hasil kerja sama antara Lapas Kelas III Kotanopan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal.

"Pemeriksaan kesehatan ini menunjukkan komitmen Lapas Kotanopan dalam memenuhi hak kesehatan WBP. Ini adalah layanan gratis yang dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan Mandailing Natal. Meskipun saat ini Lapas belum memiliki tenaga medis sendiri, kerja sama ini memungkinkan kami memberikan layanan kesehatan yang lebih optimal. Pemeriksaan rutin akan dijadwalkan setiap bulan oleh Puskesmas Kotanopan," ujar Erik Suranta Ginting.

Pemeriksaan kesehatan meliputi pengecekan tanda-tanda vital seperti tekanan darah, suhu tubuh, denyut nadi, dan pernapasan, serta pengukuran tinggi dan berat badan. Selain itu, pemeriksaan gula darah juga dilakukan. Setelah pemeriksaan fisik, WBP dapat berkonsultasi dengan petugas medis terkait keluhan yang dialami.

Perwakilan dari Puskesmas Kotanopan menambahkan bahwa berbagai keluhan kesehatan ditemukan selama pemeriksaan, seperti tekanan darah tinggi, asam urat, sakit gigi, batuk pilek, sesak napas, dan gatal-gatal.

Pemeriksaan kesehatan ini berfokus pada WBP yang memiliki keluhan tertentu agar bisa mendapatkan terapi pengobatan yang tepat. Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Kesehatan, kegiatan ini akan dilakukan secara rutin setiap bulan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved