Berita Medan

Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga

Karena selama ini aktif membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara damai.

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DEDY
Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara. Program ini membantu atasi konflik warga dengan mediasi tanpa ke jalur hukum. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN- Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara, mendapat perhatian dan apresiasi dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Posbankum yang digelar di Kantor Lurah Cinta Damai dihadiri sejumlah pejabat nasional, antara lain Masan Nurpian (Kabid Advokasi Hukum, BPHN Kemenkumham RI), Tanti Dian Ruhama (Koordinator Bidang Pembangunan Hukum, Kementerian PPN/Bappenas RI), serta Theodora Yuni Shah Putri (Strategy Manager on Access to Justice Australia-Indonesia Partnership for Justice/AIPJ 3), beserta rombongan.

Lurah Cinta Damai, Syena Siregar, mengatakan kehadiran rombongan dari BPHN Kemenkumham menjadi penyemangat bagi pihak kelurahan dan para legal Posbankum.

Karena selama ini aktif membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara damai.

Menurutnya, Posbankum hadir sebagai wadah mediasi berbagai sengketa, mulai dari konflik warisan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselisihan utang piutang antarwarga, hingga sengketa pertanahan.

“Apresiasi kami atas kehadiran BPHN Kemenkumham RI yang telah melihat langsung bagaimana Posbankum bekerja dalam meminimalisir konflik agar tidak berlanjut ke jalur hukum," ujar Syena Siregar, Jumat (17/10/2025) 

Dalam kesempatan itu, rombongan meninjau langsung alur pelayanan Posbankum di kantor kelurahan dan berdialog dengan masyarakat yang pernah memanfaatkan layanan mediasi tersebut.

Sementara itu, Camat Medan Helvetia, Junedi Lumban Gaol, menyampaikan dukungan kepada Lurah Cinta Damai dan para legal Posbankum yang dinilai berhasil memediasi berbagai konflik antarwarga hingga berujung damai.

Kabid Advokasi Hukum BPHN Kemenkumham RI, Masan Nurpian, menyebut Lurah Cinta Damai menjadi contoh nyata pejabat di tingkat kelurahan yang berperan aktif sebagai juru damai di tengah masyarakat.

“Ibu Lurah Cinta Damai ini bersedia menjadi juru damai bagi warganya, padahal itu bukan tugas pokoknya. Belum semua lurah atau kepala desa di Indonesia yang tergerak melakukan hal serupa, padahal Kemendagri sudah memiliki aturan terkait ketenteraman dan ketertiban umum melalui upaya perdamaian,” ujar Masan.

Ia berharap keberadaan Posbankum di kantor lurah atau desa dapat menjadi solusi untuk menyelesaikan berbagai perselisihan secara damai tanpa harus melalui jalur kepolisian atau pengadilan.

“Kalau bisa diselesaikan di sini, tentu akan mengurangi jumlah kasus yang masuk ke pengadilan, bahkan bisa berdampak pada berkurangnya penghuni lapas dan rutan yang sudah over kapasitas,” tambahnya.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini juga menegaskan pentingnya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa melalui mediasi di tingkat akar rumput. 

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved