Direktur Merek dan IG ke Nias, Pendaftaran dan Perlindungan Indikasi Geografis Pisang Kepok Nias
Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kurniaman Telaumbanua audiensi ke Kantor Bupati Nias
TRIBUNMEDAN.COM, NIAS- Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kurniaman Telaumbanua audiensi ke Kantor Bupati Nias, Rabu (18/9/2024).
Dalam kunjungan itu, ia membahas percepatan pendaftaran dan perlindungan indikasi geografis di Nias.
"Nias terkenal dengan kekayaan alam dan budayanya yang unit. Keunikan ini juga tercermin dalam produk-produk unggulan daerahnya. Satu di antaranya pisang kepok Nias," ujarnya.
Baca juga: Beri Naturalisasi, Kemenkumham Dukung Jalan Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2026
Pisang kepok Nias merupakan pisang yang diproduksi petani di seluruh wilayah Kepulauan Nias. Dan, secara geografis Sebagian besar daerah dataran rendah dengan ketinggian 800 meter di atas permukaan laut.
Apalagi, secara umum, masyarakat mengenal pisang kepok Nias dari karakteristik fisiknya antara lain bentuk buah lurus sedikit bengkok, warna kulit buah hijau tua, dan warna daging buah kuning.
Keunikan ini menjadikan Pisang Kepok Nias sebagai salah satu komoditas yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Dan berpotensi untuk dikembangkan lebih lanjut melalui perlindungan Indikasi Geografis (IG).
"Saat ini pisang kepok Nias sedang dalam tahap pemeriksaan substantif sebagai potensi indikasi geografis baru," katanya.
Dia berharap proses pendaftaran potensi indikasi geografis ini berjalan lancar.
"Saya berharap proses pendaftaran indikasi geografis ini berjalan lancar tanpa hambatan dan bisa segera diterbitkan sertifikat indikasi geografisnya," ujarnya.
Baca juga: Lapas Padangsidimpuan Jadi Tuan Rumah Bimtek LKjIP Daerah Tabagsel oleh Kanwil Kemenkumham Sumut
Ia mengklaim, adanya dukungan DJKI bisa pencatatan dan perlindungan IG di Nias dengan maksimal.
Sedangkan, Bupati Nias, Yaatulo Gulo, menyambut baik kedatangan Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI beserta jajaran. Pemerintah Kabupaten Nias berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi agar bisa mempercepat pendaftaran dan perlindungan indikasi geografis di Nias.
"Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan petani local dan melestarikan produk unggulan daerah. Selain itu, Pisang Kepok Nias, ada Durian Balaki Nias yang bisa didaftarkan," katanya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bicara-Pisang-Kepok-Nias.jpg)