Medan Terkini

NGO dan Organisasi Advokat Ajukan Amicus Curiae ke PTUN dalam Kasus PPPK Langkat

Sebanyak 11 Non Goverment Organization (NGO) dan dua Organisasi Advokat, mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Foto bersama setelah penyerahan Amicus Curiae ke PTUN di Jalan Bunga Raya, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (18/9/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

"Karena mereka punya keluarga, anak, istri atau suami di samping mendidik, mereka juga sebagai sumber kehidupan bagi keluarganya," sambungnya.

Lebih dari, Rusdiana berharap agar seluruh masyarakat memberikan dukungannya terhadap ratusan tenaga pengajar yang di perlakukan semena-mena 

"Kami mengimbau semua pihak, supaya perjuangan guru-guru ini patut kita dukung dan beri semangat seluas-luasnya, supaya dalam berjuang mereka berhasil," ucapnya.

Amatan Tribun-medan, Amicus Curiae yang diberikan ini diterima langsung oleh pihak PTUN.

Sebelumnya memberi Amicus Curiae, Rusdiana sempat membaca puisi di depan pintu masuk PTUN.

Berikut puisinya.

"Guruku, sabar mu seluas samudra, kau ajari kami berjuta pengetahuan, kau ajari kami belas kasih tanpa jasa, tanpamu aku tak hebat, kaulah guru sang pemberi cahaya pendidikan," kata Rusdiana.

Setelah itu, mereka pun langsung memberikan Amicus Curiae kepada pihak PTUN.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved