Medan Terkini
NGO dan Organisasi Advokat Ajukan Amicus Curiae ke PTUN dalam Kasus PPPK Langkat
Sebanyak 11 Non Goverment Organization (NGO) dan dua Organisasi Advokat, mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Karena mereka punya keluarga, anak, istri atau suami di samping mendidik, mereka juga sebagai sumber kehidupan bagi keluarganya," sambungnya.
Lebih dari, Rusdiana berharap agar seluruh masyarakat memberikan dukungannya terhadap ratusan tenaga pengajar yang di perlakukan semena-mena
"Kami mengimbau semua pihak, supaya perjuangan guru-guru ini patut kita dukung dan beri semangat seluas-luasnya, supaya dalam berjuang mereka berhasil," ucapnya.
Amatan Tribun-medan, Amicus Curiae yang diberikan ini diterima langsung oleh pihak PTUN.
Sebelumnya memberi Amicus Curiae, Rusdiana sempat membaca puisi di depan pintu masuk PTUN.
Berikut puisinya.
"Guruku, sabar mu seluas samudra, kau ajari kami berjuta pengetahuan, kau ajari kami belas kasih tanpa jasa, tanpamu aku tak hebat, kaulah guru sang pemberi cahaya pendidikan," kata Rusdiana.
Setelah itu, mereka pun langsung memberikan Amicus Curiae kepada pihak PTUN.
(Cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Ratusan Pecinta Buku Antusias Kunjungi Bazar Big Bad Wolf di Medan, Ada Promo Cashback 20 Persen |
|
|---|
| Rekti Yoewono Berbagi Wawasan soal Membangun Sound di Soundrenaline Sana Sini di Medan |
|
|---|
| Kondisi Terkini Mahasiswa UNIKA yang Ditemukan Bersimbah Darah di Kuburan Pamannya, Sempat Koma |
|
|---|
| Ratusan Karyawan KG Group di Medan Ikuti Senam Aerobik, Tutup KG CUP 2025 |
|
|---|
| Berita Foto: Polrestabes Medan Ungkap Kasus Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Foto-bersama-setelah-penyerahan-Amicus-Curiae-ke-PTUN-di-Jalan-Bunga-Raya.jpg)