Dosen Bunuh Suami di Jalan Gaperta

Dosen yang Bunuh Suaminya Sempat Rekayasa Kasus, Terungkap setelah Ekshumasi

Polisi menangkap salah seorang dosen kampus swasta di Kota Medan, karena terlibat kasus pembunuhan.

|
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang Dr Tiromsi Sitanggang, pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri di di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam, Selasa (17/9/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap salah seorang dosen kampus swasta di Kota Medan, karena terlibat kasus pembunuhan.

Pelaku yakni bernama, Dr Tiromsi Sitanggang (61) warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.

Wanita yang juga merupakan seorang notaris ini ditangkap setelah membunuh suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir (61).

Menurut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, kasus pembunuhan tersebut terjadi di rumah mereka, pada 22 Maret 2024 silam.

Katanya, pelaku sempat merekayasa kasus kasus pembunuhan terhadap dengan menyebut bahwa suaminya tewas karena kecelakaan.

"Korban ini awalnya melapor bahwa suaminya ini meninggal karena kecelakaan, dan sempat dibawa ke rumah sakit," kata Alex kepada Tribun-medan, Selasa (17/9/2024).

Ia mengatakan bahwa, petugas sempat curiga dengan laporan tersebut lantaran tidak ada menemukan tanda-tanda bekas kecelakaan di lokasi yang dimaksud.

Lalu, ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban, sang istri langsung membawa korban ke kampung halamannya di Sidikalang, Dairi.

Namun, setibanya di kampung halaman pihak keluarga korban merasa curiga dan menduga adanya kejanggalan dalam tewasnya korban.

"Pihak keluarga membuat laporan pengaduan, dan petugas kita langsung melakukan penyelidikan," sebutnya.

Alex menyampaikan, penyelidikan yang dilakukan oleh petugas yakni melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan juga melakukan olah TKP di rumah mereka.

Di dalam rumahnya, petugas melihat adanya jejak darah dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata darah tersebut merupakan darah korban.

Polisi yang semakin yakin bahwa adanya kejanggalan dalam kematian korban pun melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.

"Setelah diautopsi, petugas medis menemukan sejumlah luka di tubuh korban termasuk di kemaluannya," ucapnya.

Lalu, setelah melakukan rangkaian penyelidikan petugas pun menetapkan istri korban sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

(Cr11/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved