Kasus PPPK Langkat
Soal Proses Laporan Kecurangan Seleksi PPPK Langkat, LBH Medan Kecewa dengan Kinerja Polda Sumut
Dua orang tersangka yang ditetapkan oleh Polda Sumut beberapa waktu lalu, diduga bukanlah merupakan aktor di balik kecurangan seleksi PPPK.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat, masih memperjuangkan nasib mereka yang mendapatkan kecurangan saat seleksi peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Pasalnya, kasus yang sudah dilaporkan ke Polda Sumut sejak Januari 2024 lalu belum tuntas secara terang benderang.
Mereka menganggap, dua orang tersangka yang ditetapkan oleh Polda Sumut beberapa waktu lalu, diduga bukanlah merupakan aktor dibalik kecurangan seleksi PPPK.
Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Irvan Saputra, saat ini ada 103 guru honorer yang menjadi korban kecurangan seleksi PPPK di Kabupaten Langkat.
Kasus kecurangan ini pun telah ditangani oleh Polda Sumut. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum mampu menuntaskan kasus tersebut.
"Untuk kasus pidananya secara tegas kami LBH Medan dan para guru sangat kecewa kepada Polda Sumut. Karena hingga saat ini belum menetapkan tersangka lain, padahal sudah 100 saksi diperiksa," kata Irvan kepada Tribun-medan, Kamis (12/9/2024).
Katanya, kasus ini bisa menjadi track record yang buruk bagi Polda Sumut jika tidak bisa menyelesaikan perkara kecurangan yang dialami oleh ratusan guru honorer di Kabupaten Langkat.
"Ini sudah mempermalukan hukum di Sumut dan ini sejarah buruk, bahwa ada kasus dugaan korupsi yang sudah ada tersangkanya dua, itu tidak ditahan," sebutnya.
"Begitu juga di kabupaten lain. Jadi kasus PPPK ini ada di Kabupaten Madina dan Batubara, tapi penegakan hukum dari Polda Sumut sangat mengecewakan dan sangat mendapat kritik dari para guru," sambungnya.
Sebelumnya, Belasan guru honorer dari Kabupaten Langkat kembali berunjukrasa di depan Polda Sumut, Rabu (4/9/2024) sore.
Mereka protes mengenai laporan yang sudah dilayangkan adanya dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat yang hingga kini dianggap jalan di tempat.
Bukan cuma berorasi, mereka juga menggelar teatrikal seolah-olah memberi mata pelajaran kepada aparat kepolisian yang ada di lokasi.
Salah satu guru, Irwansyah nampak menulis menggunakan spidol warna hitam ke papan tulis yang dibawa.
Disini dia menuliskan siapa saja panitia seleksi yang berperan memutuskan lulus tidaknya peserta dalam seleksi.
Tertulis diantaranya ada nama kepala dinas pendidikan, kepala badan kepegawaian daerah hingga PLT Bupati Langkat.
Dihadapan para Polisi ia pun menerangkan, dari struktur yang dibuat ini siapa saja yang layak dijadikan tersangka. Sedangkan 2 kepala sekolah yang dijadikan tersangka dianggap tidak masuk.
Saat ada seorang guru memberi penjelasan, sekitar belasan personel Polda Sumut cuma berdiam diri sambil berjaga-jaga.
Kuasa hukum para guru honorer, Sofyan Muis Gajah mengatakan, ini merupakan aksi mereka yang ke enam kalinya.
Aksi ini dilakukan lantaran mereka merasa belum mendapatkan keadilan dari dugaan kecurangan rekrutmen seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang sudah mereka laporkan sejak 9 bulan lalu.
Mereka merasa, 2 kepala sekolah (Kepsek) yang dijadikan tersangka oleh belum memenuhi rasa keadilan bagi mereka.
Menurut Sofyan, Polda Sumut belum menyentuh aktor intelektualnya.
"Di mana para kawan kawan guru ini sudah merasa jenuh dengan kinerja Polda Sumut, perkara ini sudah berjalan hampir 9 bulan, diawali pecahnya permasalahan ini di bulan Desember-januari, pada bulan Januari kita membuat laporan pengaduan di Polda Sumut. Namun hingga hari ini, anehnya masih saja ditetapkan dua orang tersangka, yang di mana itu adalah guru. Tidak efektif dan efisiensi dua orang guru untuk meluluskan beberapa ribu orang dalam seleksi PPPK kabupaten Langkat,"kata Sofyan Muis Gajah, Rabu (4/9/2024).
Gajah menyebut, ada saksi dari mereka yang mengaku menyerahkan uang langsung kepada kepala dinas pendidikan Kabupaten Langkat yakni SA. Kesaksian maupun bukti itu pun disebut sudah disampaikan penyidik.
Namun sampai saat ini Polisi belum juga menetapkan status tersangka terhadap Kadisdik.
"Dalam keterangan saksi, nama SA itu sudah disebutkan itu merupakan kita dampingi menyampaikan di Polda Sumut, SA sudah disebutkan menerima uang,"kata Gajah.
(Cr11/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
kasus PPPK Langkat
TribunBreakingNews
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
LBH Medan
Kabupaten Langkat
| Kasus Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, LBH Medan Desak Polda Sumut Tangkap Aktor Utama |
|
|---|
| Antarkan Amicus Curiae ke PTUN, Ini Harapan Guru Honorer yang Jadi Korban Kecurangan PPPK di Langkat |
|
|---|
| Pengangkatan Peserta PPPK Langkat Dianggap Curang, Ratusan Guru Honorer Melapor ke PTUN |
|
|---|
| Guru Besar PT Sumut Minta Hakim Objektif Putuskan Perkara Kecurangan Seleksi PPPK Langkat |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Guru Besar Perguruan Tinggi Sumut Datangi PTUN, Bela Ratusan Peserta PPPK Langkat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Direktur-LBH-Medan-Irvan-Saputra_Kecurangan-Seleksi-Guru-Honorer-PPPK_.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.