Percepat Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Koordinasi

Kanwil Kemenkumham Sumut terus berupaya mempercepat pengukuhan Gugus Tugas Daerah Strategi Nasional Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Utara.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara terus berupaya mempercepat pengukuhan Gugus Tugas Daerah Strategi Nasional Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara terus berupaya mempercepat pengukuhan Gugus Tugas Daerah Strategi Nasional Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Utara. Langkah ini sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/508/KPTS/2024 tentang pembentukan Gugus Tugas tersebut.

Koordinasi dilakukan oleh Kabid HAM, Flora Nainggolan; Kasubbid Pemajuan HAM, Desni Manik; serta Penyuluh HAM, Sri Diyah Utari. Mereka berkunjung ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sumut pada Selasa (10/9/2024), untuk membahas persiapan pengukuhan Gugus Tugas. Dalam pertemuan tersebut, tim Kanwil Kemenkumham disambut oleh Sekretaris Disperindag Provinsi Sumut, Yosi Sukmono, serta Plt. Kabid Perdagangan Dalam Negeri dan Tertib Niaga, Iskandar P.

Salah satu agenda utama dalam koordinasi ini adalah menetapkan tanggal pengukuhan Gugus Tugas yang direncanakan pada 24 atau 25 September 2024. Pengukuhan ini akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara atau pejabat yang ditunjuk, dan tempat pengukuhan diusulkan di Aula T. Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur Sumut. Selain itu, terdapat pembahasan mengenai alokasi anggaran yang akan dibagi antara Kanwil Kemenkumham Sumut dan Disperindag.

Sekretaris Disperindag, Yosi Sukmono, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan audiensi dengan Pj. Gubernur Sumut untuk mendapatkan persetujuan akhir terkait pengukuhan. Hasil audiensi tersebut nantinya akan diinformasikan ke Kanwil Kemenkumham Sumut.

Dalam pertemuan tersebut, Kabid HAM, Flora Nainggolan, menegaskan pentingnya penguatan Gugus Tugas Bisnis dan HAM. Selain pengukuhan, akan ada penguatan dari Ditjen HAM yang akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom. Gugus Tugas ini diharapkan mampu memberikan prospek positif bagi para pegiat usaha di Sumatera Utara agar operasional bisnis mereka tetap berada dalam koridor perlindungan HAM.

Pertemuan ini diakhiri dengan ucapan terima kasih dari kedua pihak atas kerja sama yang terjalin dan menghasilkan keputusan terbaik untuk mendorong percepatan pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Sumatera Utara.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved