Kemenkumham Sumut dan UMSU Berkolaborasi Kembangkan SDM dan Inovasi Hukum
Kemenkumham Sumut jalin kerja sama dengan UMSU untuk meningkatkan kualitas SDM bagi para pegawai Kemenkumham dan juga warga binaan pemasyarakatan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Wilayah Sumatera Utara Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham Sumut) menerima kunjungan dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dalam rangka membahas rencana kerja sama strategis di bidang pendidikan dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Kunjungan ini dipimpin oleh Rektor UMSU, Prof. Dr. Agussani, MAP, dan diterima langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna.
Kerja sama yang diusulkan meliputi peningkatan kapasitas SDM bagi para pegawai Kemenkumham yang ingin melanjutkan pendidikan mulai dari jenjang Strata 1 (S1) hingga Strata 3 (S3).
Khusus untuk program Strata 3, UMSU sedang mempersiapkan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). RPL adalah program yang memungkinkan individu mendapatkan pengakuan akademik atas pengalaman kerja dan pembelajaran nonformal yang sebelumnya telah dijalani, sehingga dapat mempercepat proses perkuliahan.
Selain itu, dalam kerja sama ini juga diharapkan UMSU dapat membuka kesempatan pendidikan bagi warga binaan pemasyarakatan yang ingin melanjutkan pendidikan di jenjang S1.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Anak Agung Gde Krisna, juga mengharapkan agar UMSU dapat memperluas cakupan kerja sama, tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga dalam aspek imigrasi dan pelayanan hukum.
"Melalui kerja sama ini saya harap bagi dosen atau mahasiswa dapat mendaftarkan paten atau hak cipta, dan dengan adanya kegiatan ini dapat kita jadikan wadah untuk berkarya, khususnya di bidang akademisi," ujar Anak Agung.
Rektor UMSU menyambut baik usulan tersebut. Pertemuan ini diakhiri dengan penyerahan plakat sebagai simbolisasi kerja sama yang diharapkan segera terwujud.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
UMSU
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| UMSU Masuk Jajaran Kampus Terbaik Asia di QS Asia University Ranking 2026 |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kemenkumham-Sumut-x-UMSU.jpg)