Berita Medan

TAMPANG Perampok Bersajam yang Begal Ustaz Jelang Salat Subuh, Sudah 7 Kali Beraksi

Kedua kaki pelaku terpaksa ditembak lantaran ia mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
HO
Tampang Rehan, perampok ustadz sekaligus ojek online di depan Asrama Haji Medan yang berhasil ditangkap Polisi. Pelaku ditembak kedua kakinya karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Rehan, 21 tahun, perampok salah satu ustadz sekaligus ojek online bernama Banu Wira Baskara yang terjadi di depan Asrama Haji Medan, Jalan Abdul Haris Nasution, Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor ditangkap Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Delitua.

Kedua kaki pelaku terpaksa ditembak lantaran ia mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Dari foto yang diterima, terlihat pelaku duduk di kursi plastik sambil diperiksa penyidik.

Kaki kiri dan kanan pelaku masih dibalut perban berwarna putih.

Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar mengatakan, korban dibegal pada Rabu 4 September pukul 04:30 WIB, saat hendak pulang ke rumahnya mengendarai sepeda motor Honda Vario.

Setibanya di Jalan Abdul Haris Nasution, ia dipepet empat pelaku mengendarai dua sepeda motor sembari berusaha mencabut kunci sepeda motor korban.

Korban sempat berusaha melawan, namun hal itu diurungkan karena pelaku langsung mengayunkan senjata tajam ke arahnya.

Alhasil, korban pasrah motor untuk mencari nafkah nya dibawa kabur.

"Korban melakukan perlawanan namun dua pelaku lainnya datang menggunakan sepeda motor melayangkan senjata tajam jenis parang kearah korban, akan tetapi korban berhasil menghindar dan kemudian pelaku mengambil serta membawa sepeda motor korban,"kata Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar, Selasa (10/9/2024).

Setelah korban membuat laporan ke Polsek Delitua, Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar melakukan penyelidikan.

Pada Sabtu 7 September 2024 sekira pukul 10.00 WIB mendapat keberadaannya pelaku Rehan dan langsung menangkapnya.

Usai ditangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah merampok korban bersama beberapa orang temannya.

"Karena melawan petugas dan mencoba melarikan diri, ia diberikan tindakan tegas terukur. Setelah itu dibawa ke RS Bhayangkara TK II Medan."

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Polisi, tersangka diduga sudah tujuh kali merampok bersama rekannya.

1. Tanggal 12 Juni 2024 di Jalan Brigjen Zein Hamid, Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved