Sumut Terkini
1.060 Orang Melamar CPNS di Kota Binjai, Formasi Disabilitas Tak Ada yang Mendaftar
Adapun total pelamar CPNS yang mendaftar di Kota Rambutan ini sebanyak 1060 orang.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kota Binjai, Sumatera Utara, telah resmi ditutup beberapa hari yang lalu.
Adapun total pelamar CPNS yang mendaftar di Kota Rambutan ini sebanyak 1060 orang.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Binjai, Rahmad Fauzi saat dikonfirmasi.
Fauzi mengatakan, ada beberapa formasi yang paling banyak diminati pelamar maupun formasi yang paling sedikit diminati.
"Yang paling banyak diminati itu Pengelola Barang Jasa Ahli Pertama. Dan yang paling sedikit diminati formasi Pengendali Konten Internet," ujar Fauzi, Rabu (11/9/2024).
Sedangkan itu lanjut Fauzi, ada formasi CPNS yang sama sekali tidak minati.
"Formasi disabilitas kita gak ada yang submit (melamar)," ujar Fauzi.
Meski begitu Fauzi menegaskan, belum dapat menyebut dalam bentuk angka berapa jumlah pelamar yang paling banyak dan paling sedikit diminati.
"Belum berani kami sebutkan. Nanti kalau udah ada izin dari BKN kami sampaikan," kata Fauzi.
Dikabarkan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Binjai membuka kesempatan kepada masyarakat pada usia 18 sampai 35 tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).
Dalam pengumuman Wali Kota Binjai Nomor: 800-5446, sedikitnya ada 46 formasi yang dibuka
Formasi tersebut akan ditempatkan pada sejumlah instansi di Pemko Binjai.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Binjai, Rahmad Fauzi membenarkan, pihaknya menerima 46 formasi CPNS atau CASN.
"Pemko Binjai menerima persetujuan formasi sebanyak 230 formasi, terdiri dari CPNS 46 formasi dan PPPK 184 formasi," ucap Fauzi, Rabu (21/8/2024).
Namun, Fauzi melanjutkan, Pemko Binjai belum menerima untuk formasi PPPK.
| Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut, 4 Personel Sat Reskrim Polrestabes Medan Cuma Kena Disiplin |
|
|---|
| Aktivis Tanjungbalai Divonis 5 Tahun Penjara, Penasihat Hukum: Terdakwa Korban Kriminalisasi |
|
|---|
| Daftar Nama 15 Kajari di Sumut Dilantik, Kejatisu Harli Ingatkan Jaga Integritas |
|
|---|
| Jelang Natal dan Tahun Baru 2026, KAI Sumut Ganti 1.363 Bantalan Rel di Jembatan Kereta Api |
|
|---|
| Pemprov Minta Tak Beli Bapok MBG di Pasar, Tapi ke Distributor, BGN:Harga Naik yang Disalahkan SPPG |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Wali-Kota-Binjai-yang-berada-di-Jalan-Jendral-Sudirman-Kelurahan-Kartini.jpg)