Sumut Terkini
KPU Terima Keputusan Sela PTUN soal Pergantian Aulia Agsa, Bawaslu: Harus Dijalankan
KPU Sumut mengakui telah menerima salinan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan soal pergantian anggota DPRD Sumut terpilih Aulia
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kendati begitu sebut Aswin, PTUN masih mengeluarkan keputusan sela yang belum final lantaran masih berlangsungnya gugatan di pengadilan.
"Terkait putusan sela itu belum putusan final masih ada tahapan selanjutnya sampai adanya keputusan inkrah," lanjutnya.
Aswin mengatakan, dalam gugatan tersebut KPU sebenarnya pada koridor menjalankan keputusan partai NasDem yang melakukan pergantian kepada Aulia sesuai keputusan mahkamah partai.
"Namun memang ada kewenangan partai untuk melakukan pergantian, dan KPU hanya menjalankan keputusan partai Nasdem ditindaklanjuti oleh KPU. Dan apakah dan belum putusan akhir hanya menunda putusan pelantikan Kemal. Jadi sisi pengawasan melihat KPU menindaklanjuti keputusan mahkamah partai NasDem. Dan saya kira nanti KPU akan memberikan hak jawab kenapa memberhentikan calon anggota DPRD Aulia Agsa," kata Aswin.
(cr17/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Sumatera-Utara-Aswin-Diapari-Lubis-saat-melakukan-sosialisasi_1.jpg)