Zahir Ditahan Polisi
Zahir, Eks Bupati Batubara Ditangkap Jam 3 Pagi, PDI Perjuangan: Kayak Penjahat Kelas Kakap, Teroris
Setelah mendaftar dijemput jam 3 pagi. Ini ada apa? Jam 3 pagi beliau dijemput seolah-olah penjahat kelas kakap, seorang teroris.
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Randy P.F Hutagaol
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Salampessy mengatakan, penahanan terhadap Zahir yang merupakan calon kepala daerah telah mengangkangi surat edaran Kapolri.
Surat edaran Kapolri itu perihal penundaan proses hukum terhadap calon kepala daerah yang maju di Pilkada serentak 2024.
"Dan menurut KPU status calon kepala daerah dinyatakan gugur bila ada keputusan inkrah. Jadi karena masih berstatus tersangka masih bisa sebagai peserta pemilu. Karena itu kami meminta agar semua pihak melaksanakan aturan main yang sudah ada," kata Ronny di kantor DPP PDIP Sumut, Rabu (4/9/2024).
Ronny mengatakan, Zahir adalah salah satu contoh korban penyalahgunaan wewenang yang banyak ditujukan kepada kader PDIP.
"Dan kami mengecam atas penyalahgunaan instrumen hukum untuk kepentingan politik yang kami melihat terjadi saat saat ini," kata Ronny.
"Dan ini adalah sikap dari PDIP dan kami meminta masyarakat untuk bersama kami menghadapi kriminalisasi yang bertubi-tubi diberi kepada PDIP," tegasnya.
PDIP lalu membandingkan masalah yang menjerat Zahir dengan kasus dugaan korupsi tambang blok Medan yang menyeret nama menantu presiden Jokowi yakni Bobby Nasution dalam kasus korupsi Gubernur Maluku Utara beberapa waktu lalu.
Selain itu, Ronny juga menyenggol masalah jet pribadi putra bungsu presiden Jokowi Kaesang Pangarep.
Berkaca dari kasus itu, PDIP berkesimpulan adanya tebang pilih yang mengarah pada penggunaan hukum sebagai alat kekuasaan.
"Maka kami PDIP akan melakukan hak hukum kami melakukan perlawanan. Kalau tadi disampaikan tebang pilih terhadap kasus kasus. Contohnya ada kasus blok Medan, ada kasus jet pribadi yang sampai saat ini aparat penegak hukum belum memanggil padahal sudah menjadi fakta persidangan dan ramai di tengah masyarakat," tegasnya.
Beda Nasib meski Sama-sama Tersangka di Polda Sumut: Zahir Ditangkap, Erwin Dilantik Anggota DPRD
Direktorat reserse kriminal khusus Polda Sumut membedakan penanganan kasus dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang menjerat 2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai PDIP Kabupaten Batu Bara dan ketua DPC Gerindra Kabupaten Mandailing Natal.
Zahir, ketua DPC PDIP Batu Bara yang juga tersangka ditangkap pada 3 September lalu, meski ia sempat ditangguhkan dan mendaftarkan diri ke KPU sebagai bakal calon Bupati Batu Bara pada 28 Agustus lalu.
Sementara ketua DPC partai Gerindra, Erwin Efendi Lubis yang juga tersangka tidak dipenjarakan Ditreskrimsus Polda Sumut
Malahan, Erwin melenggang bebas dan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal periode 2024-2029 pada 2 September kemarin.
Terkait kesan mengistimewakan Erwin yang merupakan kader Gerindra, partai yang diketuai Presiden terpilih Prabowo Subianto, Polda Sumut membantah.
| Sempat Ditangguhkan dan Kini Ditangkap, Polda Sumut Bantah Penangkapan Zahir Bersifat Politis |
|
|---|
| RESPONS Bobby Nasution Terkait Dirinya Dikaitkan dengan Penangkapan Zahir yang Dianggap Dipolitisasi |
|
|---|
| Eks Bupati Batubara Zahir Ditahan Polda Sumut, KPU: Masih Bisa Ikut Pilkada 2024 |
|
|---|
| Respons Bobby Nasution Dikaitkan dengan Penangkapan Eks Bupati Batubara Zahir |
|
|---|
| Sempat Ditangguhkan hingga Daftar ke KPU sebagai Bacalon Bupati, Polisi Pastikan Zahir akan Ditahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-DPP-PDIP-Bidang-Sistem-Reformasi-Hukum-Ronny-Salampessy_.jpg)