Sumut Terkini

Pemkab Langkat Lantik dan Ambil Sumpah Peserta yang Lolos PPPK, Ini Kata LBH Medan

Pelantikan atau pengambilan sumpah dinilai tidak mengindahkan rekomendasi Komnas HAM RI dan Ombudsman Sumut. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pejabat Pemerintah Kabupaten Langkat usai melantik dan mengambil sumpah guru honorer yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi PPPK tahun anggaran 2023 pada, Kamis (5/9/2024) pagi.  

"LBH Medan juga menilai jika tindakan tersebut kembali melanggar HAM, padahal sebelumnya pihak terkait telah melanggar HAM dalam hak atas pekerjaan, informasi dan kebebasan berkendala tehadap 103 Guru honorer Langkat yang saat ini sedang berjuang di PTUN Medan dan Polda Sumut," kata Irvan. 

Oleh karena itu, Irvan menegaskan LBH Medan mendesak Komnas HAM untuk menidak tegas MenpanRB, Mendikbud Ristek, Pj Bupati dan Polda Sumut karena tidak menjalankan rekomendasinya. 

"Maka pengambilan sumpah PPPK Langkat tahun 2023 sangat bermasalah. Baik adanya kesalah yang besar dalam hukum administrasi negara dan tindak pidana korupsi telah bertentangan dengan UUD 1945, UU HAM, UU 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi  Pemerintahan, ICCPR, Duham, UU Tipikor dan UU Kepolisian dan Kode Etik Kepolisian RI," tutup Irvan.

(cr23/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved