Sumut Terkini
Pemkab Langkat Lantik dan Ambil Sumpah Peserta yang Lolos PPPK, Ini Kata LBH Medan
Pelantikan atau pengambilan sumpah dinilai tidak mengindahkan rekomendasi Komnas HAM RI dan Ombudsman Sumut.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
"LBH Medan juga menilai jika tindakan tersebut kembali melanggar HAM, padahal sebelumnya pihak terkait telah melanggar HAM dalam hak atas pekerjaan, informasi dan kebebasan berkendala tehadap 103 Guru honorer Langkat yang saat ini sedang berjuang di PTUN Medan dan Polda Sumut," kata Irvan.
Oleh karena itu, Irvan menegaskan LBH Medan mendesak Komnas HAM untuk menidak tegas MenpanRB, Mendikbud Ristek, Pj Bupati dan Polda Sumut karena tidak menjalankan rekomendasinya.
"Maka pengambilan sumpah PPPK Langkat tahun 2023 sangat bermasalah. Baik adanya kesalah yang besar dalam hukum administrasi negara dan tindak pidana korupsi telah bertentangan dengan UUD 1945, UU HAM, UU 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, ICCPR, Duham, UU Tipikor dan UU Kepolisian dan Kode Etik Kepolisian RI," tutup Irvan.
(cr23/tribun-medan.com)
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pejabat-Pemerintah-Kabupaten-Langkat-usai-melantik-dan-mengambil.jpg)