Sumut Terkini
6 Pengedar Narkoba di Labusel Ditangkap dalam Sepekan
Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap enam pengedar narkoba yang kerap meracuni warga menggunakan sabu-sabu dagangannya.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pengedar sabu di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang diamankan Polres Labuhanbatu Selatan.
Saat ini mereka sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman minimal 4 tahun penjara.
"Kasus penyalahgunaan narkoba ini tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun, dijerat UU Nomor 35 tahun 2009."
(Cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait: #Sumut Terkini
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
| Warga Geger Akibat Penemuan Jasad Seorang Nenek di Laguboti, Polisi: Diduga Karena Sakit |
|
|---|
| Warga di Kota Binjai Kian Resah, Pencuri Mulai Sasar Hewan Ternak, Terekam CCTV Sambil Bawa Celurit |
|
|---|
| Angka Pernikahan Dini di Sumut Menurun, Kadis P3AKB: Terutama di Daerah Tapanuli Utara dan Toba |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengedar-sabu-di-Kabupaten-Labuhanbatu-Selatan_.jpg)