Zahir Ditahan Polisi

Sempat Ditangguhkan hingga Daftar ke KPU sebagai Bacalon Bupati, Polisi Pastikan Zahir akan Ditahan

Polda Sumut memastikan mantan Bupati Batu Bara, Zahir yang juga merupakan bakal calon Bupati Batu Bara ditahan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Zahir, Bupati Batu Bara tahun 2018-2023. Zahir, Bacalon Bupati Batubara 2024-2029 diamankan penyidik Polda Sumut Selasa 3 September 2024 subuh. 

Sekretaris DPC PDIP Batubara, Jalasmar Sitinjak menjelaskan keempat partai tersebut ialah, PDIP, Hanura, Ummat dan Gelora. 

"Alhamdulillah, kami datang ke KPU membawakan calon Bupati kami Zahir - Aslam. Hari ini kami resmi mencalonkan keduanya ke KPU Batubara," kata Jalasmar Sitinjak di Aula KPU Batubara. 

Sebelumnya polisi juga telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang lainnya yakni AH, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, MD, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia, dan F, wiraswasta yang juga adik mantan Bupati.

Kemudian DT Sekretaris Dinas Pendidikan dan RZ sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan.

Dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, Faizal, wiraswasta, adik kandung mantan Bupati Batubara 2018-2023, diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar.

Faisal diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari Adenan Haris, Kepala Dinas Pendidikan Barubara dan Muhammad Daud Kepala BKPSDM Kabupaten Batu Bara.

Haris dan Muhammad Daud memberikan uang kepada Faisal pada akhir tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.

Uang berasal dari para peserta seleksi yang dimintai oleh Kadisdik dengan jumlah bervariasi mulai dari puluhan juta hingga lebih setiap pesertanya.

"Adik mantan Bupati Batubara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari 2 orang tersangka lainnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved