Rutan Balige Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM bersama Kanwil Kemenkumham Sumut
Rutan Balige mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan/Diseminasi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, berpartisipasi dalam Diskusi Strategi Kebijakan/Diseminasi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang diadakan secara virtual pada Selasa (03/09/2024).
Diskusi ini, dengan tema "Evaluasi Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Melalui Pos Pengaduan HAM," berlangsung melalui aplikasi Zoom dan dihadiri oleh jajaran petugas Rutan Balige.
Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, yang menekankan pentingnya pelaksanaan diseminasi strategi kebijakan terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Narasumber yang hadir dalam diskusi ini meliputi Faisol Ali (Direktur Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia/Yankoham), Flora Nainggolan (Kepala Bidang HAM), dan Cynthia Hadita (Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara). Mereka membagikan wawasan tentang implementasi kebijakan dan perlindungan HAM.
Diskusi ini fokus pada peningkatan pemahaman dan implementasi kebijakan dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan serta perlindungan HAM. Selain itu, acara ini menyoroti pentingnya koordinasi antara institusi hukum dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan transparan.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam reformasi lembaga pemasyarakatan, diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Rutan Balige
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rutan-Balige-Ikuti-Diskusi-Strategi-Kebijakan-Hukum-dan-HAM.jpg)