Rutan Balige Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM bersama Kanwil Kemenkumham Sumut

Rutan Balige mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan/Diseminasi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut.

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumut mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan/Diseminasi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Selasa (03/09/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, BALIGE – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, berpartisipasi dalam Diskusi Strategi Kebijakan/Diseminasi Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang diadakan secara virtual pada Selasa (03/09/2024).

Diskusi ini, dengan tema "Evaluasi Kebijakan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Melalui Pos Pengaduan HAM," berlangsung melalui aplikasi Zoom dan dihadiri oleh jajaran petugas Rutan Balige.

Acara ini dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Anak Agung Gde Krisna, yang menekankan pentingnya pelaksanaan diseminasi strategi kebijakan terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

Narasumber yang hadir dalam diskusi ini meliputi Faisol Ali (Direktur Pelayanan Komunikasi Hak Asasi Manusia/Yankoham), Flora Nainggolan (Kepala Bidang HAM), dan Cynthia Hadita (Akademisi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara). Mereka membagikan wawasan tentang implementasi kebijakan dan perlindungan HAM.

Diskusi ini fokus pada peningkatan pemahaman dan implementasi kebijakan dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan serta perlindungan HAM. Selain itu, acara ini menyoroti pentingnya koordinasi antara institusi hukum dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan hukum yang lebih adil dan transparan.

Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam reformasi lembaga pemasyarakatan, diharapkan dapat memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved