Berita Medan
TAMPANG Eksekutor Jambret Kalung Emas 10 Gram Milik Pejalan Kaki di Jalan Asia Medan
Penangkapan Boyke, setelah rekannya bernama Ari Akbar, tertangkap warga lebih dulu saat kejadian dan babak belur digebuki.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Boyke Ardila Nasution, 31 tahun, eksekutor jambret bermotor kalung emas seberat 10 gram milik Agustian, pejalan kaki di Jalan Asia Simpang Jalan Suasa, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area ditangkap.
Ia ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Medan Area di kediaman kakaknya saat sedang tertidur sekira pukul 17:00 WIB di Jalan Brigjen Katamso, Gang Sempurna, Kelurahan Seimati, Kecamatan Medan Maimun.
Penangkapan Boyke, setelah rekannya bernama Ari Akbar, tertangkap warga lebih dulu saat kejadian dan babak belur digebuki.
"Iya, benar, seorang lagi pelaku penjambretan berhasil ditangkap sekira pukul 17.00 WIB sore tadi. Dia ini eksekutornya," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu P. Tambunan, Sabtu (31/8/2024) malam.
Polisi menjelaskan total pelaku penjambretan yang ditangkap berjumlah 2 orang yakni Ari Akbar, sebagai yang mengemudikan sepeda motor dan Boyke sebagai eksekutor yang merampas kalung korban.
Saat ini kedua tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sudah ditahan keduanya," katanya.
Sebelumnya, seorang pria bernama Agustian, jadi korban jambret bermotor di Jalan Asia Simpang Jalan Suasa, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area yang terjadi Sabtu 31 Agustus pagi tadi sekira pukul 09:30 WIB saat berjalan kaki hendak berbelanja kebutuhan.
Pelaku berjumlah dua orang berboncengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria Fu BK 5955 XAO, langsung memepetnya dan mencoba merampas kalung emas seberat 10 gram milik korban.
Sempat terjadi tarik menarik, tapi akhirnya kalung berhasil dirampas.
Sementara korban, langsung berteriak supaya warga sekitar mendengar.
Warga yang mengetahui langsung berusaha menangkap para pelaku.
Alhasil, satu pelaku bernama Ari Akbar tertangkap dan digebuki.
Sementara itu, pelaku Boyke sempat kabur.
Akhirnya polisi membekuk dua bandit jalanan setelah menjambret kalung emas milik warga di Jalan Asia Simpang Jalan Suasa, Kecamatan Medan Area.
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tampang-Boyke-Ardila-Nasution-31-tahun-eksekutor-jambret-bermotor.jpg)