Berita Viral
SOSOK Alfin Viral Pakai Pelat Lemhannas Palsu, Pajero Angsuran 13 Bulan Lagi Kini Diamankan
Hingga akhirnya dugaan itu terbukti benar dan pelaku berhasil teridentifikasi dan kemudian diamankan bersama barang bukti berupa satu unit Pajero.
Mobil pelaku masih dalam angsuran mobil sebanyak 13 kali lagi.
“Pelaku saat ini masih melakukan pembayaran kredit setiap bulan sebesar Rp 13,5 juta dan masih tersisa 13 kali angsuran,” ujarnya.
Ia mengakui kesalahannya karena perbuatannya memasang lampu strobo dan pelat Lemhanas tersebut tidak sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: SELENGKAPNYA Isi Surat Wasiat Putriyan Siswi SMP yang Tabrakkan Diri ke Kereta Api, Susul Sang Ayah
“Pelaku telah memohon maaf atas perbuatan yang telah dilakukannya kepada semua pihak yang telah dirugikan, terutama pihak Lemhannas, dan siap menerima sanksi atau hukuman atas perbuatannya,” bebernya.
Namun perbuatan pelaku akan diganjar dengan sanksi sesuai Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pelaku terancam hukuman pidana kurungan penjara paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu,” pungkasnya.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-Alfin-Viral-Pakai-Pelat-Lemhannas-Palsu-Pajero-Angsuran-13-Bulan-Lagi-Demi-Jadi-Prioritas.jpg)