TRIBUN WIKI

Keuntungan dan Kerugian Kaesang Pangarep Atas Putusan MA dan MK Soal Wacana Usungan Pilkada 2024

Kaesang Pangarep dapat diuntungkan dengan adanya putusan MA soal Pilkada, tapi rugi dengan adanya putusan MK soal batas usia.

|
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) bersama istri Erina Gudono (kanan) menyapa relawan saat menghadiri kampanye akbar di Lapangan Reformasi, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Rabu (24/1). Dalam kampanye tersebut, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengajak seluruh simpatisan PSI dan masyarakat memberikan suaranya untuk kader PSI dan pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilu 2024. 

Fraksi PDI-P, diwakili Putra Nababan dan Arteria Dahlan, sempat melontarkan sejumlah argumentasi yang pada intinya menganggap bahwa Baleg DPR harusnya mematuhi putusan MK.

Terlebih, putusan MK secara hirarkis dapat dianggap lebih tinggi karena menguji UU Pilkada terhadap UUD 1945, sedangkan putusan MA hanya menguji peraturan KPU terhadap UU Pilkada.

Pemimpin rapat panja Baleg pagi tadi, Achmad Baidowi dari PPP, kemudian mengetuk palu tanda setuju bahwa pihaknya menolak putusan MK dan pilih manut putusan MA.

Peringatan Darurat

Karena DPR RI menganulir putusan MK, taggar #KawalPutusanMK trending di X atau Twitter bersamaan dengan gambar burung Garuda Indonesia dengan tulisan peringatan darurat.

Hingga Rabu (21/8/2024) sore pukul 16.25 WIB, gambar peringatan darurat itu sudah dibagikan sebanyak 32 ribu kali.

Lantas, apa sih maksud peringatan darurat berlogo Garuda terebut?

Jika melihat beragam unggahan pengguna media sosial, munculnya taggar hingga gambar peringatan darurat ini setelah adanya rencana pengesahan revisi Undang-undang Pilkada oleh DPR RI yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 soal syarat usia minimum calon kepala daerah.

Karena adanya isu tersebut, muncul kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa Pilkada kali ini berpotensi sarat kecurangan. 

Warganet khawatir, jika putusan MK ini dianulir, maka akan menjadi preseden buruk bagi perjalanan bangsa Indonesia.

Karut marut politik saat Pilpres kemarin, dikhawatirkan kembali terjadi.

Warganet menyebut, ada beragam indikasi kecurangan soal pengubahan aturan dan undang-undang yang dilakukan secara ugal-ugalan demi kepentingan pihak tertentu guna mendapatkan kekuasaan.

Sehingga, jika masalah ini kembali terjadi, dikhawatirkan akan semakin meremukredamkan demokrasi di Indonesia.

 

 

Di balik tagar Peringatan Darurat dan #KawalPutusanMK

Dikutip dari Kompas.com, unggahan gambar Garuda Pancasila berlatar biru dengan tulisan "PERINGATAN DARURAT" diperolah dari tangkapan layar analog horor buatan EAS Indonesia Concept.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved