TRIBUN WIKI

Peringatan Darurat Berlogo Garuda Indonesia Biru Trending di X, Ini Maknanya

Peringatan darurat berlogo Garuda dimaknai sebagai warning terhadap rusaknya demokrasi di Indonesia jelang akhir masa jabatan Jokowi sebagai Presiden

|
Editor: Array A Argus
Twitter
Gambar peringatan darurat 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Warganet pengguna media sosial X atau Twitter ramai membagikan gambar berlogo burung Garuda Indonesia dengan tulisan peringatan darurat.

Karena banyak dibagikan, gambar peringatan darurat dengan taggar #KawalPutusanMK juga trending di Twitter atau X.

Beberapa postingan menyinggung soal kepemimpinan Joko Widodo jelang detik-detik berakhirnya masa jabatan sang presiden.

Ada juga yang menyinggung soal pengesahan RUU Pilkada 2024.

Hingga Rabu (21/8/2024) sore pukul 16.25 WIB, gambar peringatan darurat itu sudah dibagikan sebanyak 32 ribu kali.

Lantas, apa sih maksud peringatan darurat berlogo Garuda terebut?

Jika melihat beragam unggahan pengguna media sosial, munculnya taggar hingga gambar peringatan darurat ini setelah adanya kabar rencana pengesahan revisi Undang-undang Pilkada oleh DPR RI yang bakal menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024, terkait ambang batas pencalonan oleh partai politik (parpol) atau gabungan parpol.

Dalam putusan MK itu disebutkan, bahwa inkonstitusional pasal yang mensyaratkan kepemilikan kursi DPRD dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada.

Kemudian, lewat putusan nomor 70/PUU-XXII/2024, MK mengatur persyaratan usia minimum harus dipenuhi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah ketika mendaftarkan diri sebagai calon.

Karena adanya isu tersebut, muncul kekhawatiran di kalangan masyarakat, khususnya para pengguna media sosial.

Warganet khawatir, jika putusan MK ini dianulir, maka akan menjadi preseden buruk bagi perjalanan bangsa Indonesia.

Karut marut politik saat Pilpres kemarin, dikhawatirkan kembali terjadi.

Warganet menyebut, ada beragam indikasi kecurangan soal pengubahan aturan dan undang-undang yang dilakukan secara ugal-ugalan demi kepentingan pihak tertentu guna mendapatkan kekuasaan.

Sehingga, jika masalah ini kembali terjadi, dikhawatirkan akan semakin meremukredamkan demokrasi di Indonesia.

 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved