Berita Medan

Kadisnaker Merespon Statemen DPRD Medan yang Menyoroti Keseriusan Turunkan Angka Pengangguran

Namun, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Sejumlah orang pencari kerja sedang melakukan registrasi pendaftaran Job fair Mini yang diadakan Disnaker Medan beberapa waktu lalu. Pemko mengklaim, angka pengangguran di Kota Medan alami penurunan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon merespon statemen anggota fraksi PKS  DPRD Medan Rudiawan Sitorus yang mempertanyakan tentang keseriusan Pemko Medan dalam menurunkan angka pengangguran.

Menurut Ilyan, angka pengangguran  terbuka Kota Medan memang baru mencapai 8,4 persen.

Namun, angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu.

Ilyan menjelaskan,  angka pengangguran di tahun 2023  mencapai, 8,67 persen. Tetapi, diakuinya, penurunan angka pengangguran belum secara signifikan.

"Angka pengangguran 8,4 persen itu sebenarnya sudah mengalami penurunan. Meskipun tidak turun secara signifikan," jelasnya saat dikonfirmasi Tribun Medan, Rabu (21/8/2024).

Dijelaskan Ilyan, ada beberapa program yang terus berjalan untuk menurunkan angka stunting.

"Misalnya pelatihan-pelatihan yang kita adakan untuk mengurangi pengangguran. Kemudian program job fair mulai sekala besar hingga  tingkat kecamatan dan ada aplikasi Siduta," katanya.

Dikatakannya, pihaknya juga mengoptimalkan beberapa program.

Diantaranya, mengoptimalkan informasi pasar kerja melalui job fair dan digitalisasi pasar kerja.

"Pemko Medan juga  melaksanakan program magang dan pelatihan berbasis kompetensi bagi pencari kerja dan kolaborasi dalam menyiapkan wirausaha mandiri," jelasnya.

Selain itu, kata Ilyan Pemko Medan bekerjasama dengan balai pelatihan milik kementerian ketenagakerjaan.

"Seperti Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan dengan kejuruan utama konstruksi dan pariwisata, Balai Pelatihan Kominfo dengan kejuruan informatika dan teknologi, dan Balai Pelatihan Perikanan  dengan kejuruan pertanian dan perikanan," jelasnya.

Diakuinya, dalam empat tahun terakhir,  Dinas Ketenagakerjaan per tahun rata-rata menangani 250 kasus perselisihan.

“Dari jumlah kasus itu, 25 persen ditangani melalui perjanjian bersama dan kemudian kasus-kasus lainnya harus ditangani melalui anjuran yang dimungkinkan untuk mendapatkan penetapan dari pengadilan hubungan industrial,” ucapnya.

Diterangkannya, Pemko Medan juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mencairkan bantuan tunai bagi pekerja yang terkena PHK.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved