Berita Medan

Banyak Dapat Kritikan, Kadishub Medan Tegaskan Parkir berlangganan Akan Terus Diterapkan

Dijelaskan Iswar, aturan parkir berlangganan sudah ditetapkan meskipun banyak kritikan dan permintaan untuk dievaluasi kembali.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Seorang jukir berlangganan sedang mengecek barcode stiker parkir berlangganan di Jalan Kesawan Kota Medan, Kamis (8/8/2024). Sejauh ini, kuota jukir berlangganan sudah penuh dan pendaftaran jukir ditutup 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengatakan, penerapan parkir berlangganan akan terus berjalan.

Dijelaskan Iswar, aturan parkir berlangganan sudah ditetapkan meskipun banyak kritikan dan permintaan untuk dievaluasi kembali.

Menurut Iswar, seluruh masukan, saran dan kritikan baik dari DPRD Medan dan Ombudsman diterima oleh pihaknya untuk sebagai bahan evaluasi kerja.

Namun, untuk menghapuskan program parkir berlangganan dengan tegas Iswar mengatakan program ini sudah ditetapkan dan akan terus berjalan.

"Program parkir berlangganan hingga hari ini masih terus berjalan dan akan terus diterapkan. Sebab aturan dalam program ini pun sudah ditetapkan," jelasnya, Rabu (21/8/2024).

Menurut Iswar, saat ini sudah tidak ada lagi  sosialisasi yang diberikan oleh pihak Dishub Medan.

Hal itu karena, program parkir berlangganan sudah berjalan sejak satu bulan lalu.

"Semua kritikan dari berbagai pihak kami terima dengan lapang dada. Setiap kebijakan di pemerintahan pasti ada kritikan dan saran dan itu kami terima.

Hanya saja, kami harapkan tidak ada oknum oknum dengan kepentingannya untuk menghasut masyarakat padahal mereka (warga) sudah baik-baik saja (menerima kebijakan ini),"ucapnya.

Menurut Iswar, program parkir berlangganan adalah program yang baik dan menguntungkan masyarakat serta jukir itu sendiri.

"Semua diuntungkan dalam program ini. Untuk jukir, bisa membantu mereka dalam memiiliki BPJS dan gaji bulanan. Untuk masyarakat, mereka tidak perlu lagi membayar parkir setiap memarkirkan kendaraanya," ucapnya.

Iswar  juga menegaskan, sejauh ini untuk pengendara yang datang dari luar Kota Medan, itu tetap wajib ikut program parkir berlangganan jika memang mau parkir di area wilayah konvensional.

"Begini ya. Itu sama saja seperti di Jakarta dengan sistem berkendara Three in One. Boleh mereka protes.

Tapi namanya setiap daerah pasti punya kebijakan lokal. Makanya semua harus di support. Tidak mungkin, kita tidak ikuti aturan daerah itu kalau kita lagi berkunjung ke daerah tersebut.

Begitulah sama halnya dengan parkir berlangganan, mereka yang datang harus ikuti aturan ini," katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved