Polda Sumut
Kapolda Sumut Tegas: SKCK Tidak Akan Dikeluarkan untuk Pelaku Genk Motor
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada anggota
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Februanto dengan tegas menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tidak akan diberikan kepada anggota genk motor yang terbukti melakukan tindakan pidana atau meresahkan masyarakat.
Pernyataan ini disampaikanya melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Polisi tidak akan mentolerir aksi genk motor yang meresahkan warga, terutama jika mereka terbukti melakukan tindak pidana," ujar Mantan Kapolres Biak Papua, yang kini kurang lebih sudah tiga tahun menjabat di Polda Sumatera Utara di Medan, Minggu (11/8/2024).
Komitmen Polda Sumut ini kata Hadi sebagai kebijakan yang dilakukan untuk meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
"Polisi akan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman," pungkasnya.
Selain itu, Polda Sumut juga terus menggencarkan patroli untuk menggempur aktivitas genk motor, bahkan dengan menurunkan personel Brimob yang berpatroli hingga pagi di wilayah-wilayah rawan.(jun-tribun-medan.com).
Polda Sumut
Arahan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi
geng motor diamankan
| Brimob Sumut Perkuat Pengamanan Paskah, Gunungsitoli Tetap Kondusif |
|
|---|
| Polri Sigap Bantu Pengunjung Wisata Alami Ban Bocor di Jalur Pantai Cermin |
|
|---|
| Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening |
|
|---|
| Promosi Masif dari Apartemen, Polisi Ungkap Pola Terstruktur Judi Online Jaringan Kamboja |
|
|---|
| Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Orang Ditangkap di Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/32-orang-remaja-diduga-terafiliasi-geng-motor-diamankan-Polres-Asahan.jpg)