Polsek Torgamba Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Jalinsum, Situasi Aman dan Terkendali

Personel Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin)

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Personel Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) pada Jumat, 9 Agustus 2024. 

TRIBUN-MEDAN.com, TORGAMBA - Personel Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan tugas pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) pada Jumat, 9 Agustus 2024. Kegiatan ini berlangsung dari pukul 16.00 hingga selesai, dipimpin oleh AIPTU Kariyanto.

Pengaturan lalu lintas dilakukan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Simpang Tugu, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Baca juga: Bantu Masyarakat di Jalan, Polres Sibolga Gelar Personelnya Laksanakan Pos Padat Pagi

Dalam kegiatan ini, personel mengatur arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

"Hasil dari pelaksanaan Gatur Lalin sore ini menunjukkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang aman dan terkendali. Selama kegiatan berlangsung, cuaca dilaporkan cerah, sehingga tidak ada hambatan yang berarti," ujar Kariyanto.

Polres Labuhanbatu Selatan terus berkomitmen untuk mengamankan agenda Kamtibmas dengan prinsip kerja yang presisi, cepat, cerdas, tuntas, dan ikhlas, demi mewujudkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved