Polda Sumut
Polda Sumut Menangkan Praperadilan Penetapan Tersangka Penipuan dan Penggelapan
Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengikuti sidang praperadilan bertempat di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengikuti sidang praperadilan bertempat di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (5/8/2024).
Sidang praperadilan Nomor: 39 /Pid.Pra/2024/PN.Mdn di Pengadilan Negeri Medan dipimpin Hakim Zulfida Hanum dan Panitera Pengganti Duma Sari Rambe.
Dimana pihak pemohon Melamin Purba Dkk menggugat secara praperadilan terhadap termohon Kapolrestabes Medan dalam penetapan status tersangka perkara penipuan dan penggelapan pada 2023 lalu.
Dari hasil sidang yang digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan memutuskan bahwa proses lidik dan sidik yang dilakukan termohon Kapolrestabes Medan berikut penetapan dan penahanan tersangka terhadap pemohon telah sesuai prosedur.
"Menolak seluruh permohonan pemohon dalam sidang praperadilan serta membebankan biaya perkara kepada pemohon," ujar hakim yang memimpin sidang praperadilan tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi, Selasa (6/8), menerangkan bahwa penetapan tersangka dengan terlapor Melamin Purba Dkk yang dilakukan Polrestabes Medan sudah sesuai prosedur.
"Majelis hakim menolak seluruh gugatan praperadilan yang ajukan Melamin Purba Dkk dalam perkara penipuan dan penggelapan. Nantinya berkas perkaranya akan dilimpahkan ke kejaksaan," terangnya.(Jun-tribun-medan.com).
Polda Sumut
AKBP Andry Setiawan jadi Kabidkum Polda Sumut
Kasus Penggelapan Jabatan
Sidang praperadilan
sidang prapid
| Brimob Sumut Perkuat Pengamanan Paskah, Gunungsitoli Tetap Kondusif |
|
|---|
| Polri Sigap Bantu Pengunjung Wisata Alami Ban Bocor di Jalur Pantai Cermin |
|
|---|
| Judi Online di Medan Raup Omzet Diduga Rp7 Miliar, Polda Sumut Sita Puluhan Perangkat dan Rekening |
|
|---|
| Promosi Masif dari Apartemen, Polisi Ungkap Pola Terstruktur Judi Online Jaringan Kamboja |
|
|---|
| Polda Sumut Bongkar Judi Online Jaringan Kamboja, 19 Orang Ditangkap di Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tim-Bidkum-Polda-Sumut-di-Ruang-Cakra.jpg)