Medan Terkini

Puluhan Pegawai Puskesmas Diminta Balikkan Anggaran Jaspel dan BOK imbas Pemeriksaan Kadinkes Medan

Sejumlah pegawai puskesmas di minta Inspektorat Medan untuk mengembalikan kelebihan pembayaran dari anggaran Jasa Pelayanan (Jaspel) dan BOK.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Inspektur Sulaiman Harahap saat diwawancarai di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (29/7/2024). Hasil pemeriksaan terhadap Kadinkes Medan, pihaknya merekomendasikan untuk pencopotan jabatan dinkes Medan. 

Dijelaskannya, untuk jumlah pengembalian kelebihan anggaran setiap pegawai puskesmas pun beragam mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.

"Saya lupa berapa pengembalian yang dilakukan setiap anggota puskesmas ini. Tetapi, ada yang mulai dari ratusan ribu hingga Rp 1 juta ke atas," ucapnya.

Para pegawai puskesmas ini pun diberi tenggat waktu 60 hari untuk pengembalian anggaran tersebut

"Jika dalam waktu 60 hari tidak membayar. Maka kita akan ikuti skema yang berlaku sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Sementara itu, sejumlah pegawai dari 40 Puskesmas keluhkan tentang Pemko Medan yang meminta dana Jaspel dan BOK untuk dikembalikan.

Menurut keterangan satu diantara staf puskesmas di Medan, Nur (nama samaran) mengatakan mereka diperintahkan wajib untuk mengembalikan dana tersebut.

Diceritakan Nur, kronologi permintaan itu bermula dari mereka (tim puskesmas) mendapat jasa pelayanan dari BPJS.

Diterangkannya, jika setiap bulan lakukan pemeriksaan secara langsung, mereka akan mendapat upah sebesar Rp 50 ribu per bulan.

" Nah, sekarang BPJS dan Inspektorat minta uang yang kami terima waktu itu untuk dikembalikan. Sementara, kami menerima uang itu sejak tahun 2023,terangnya.

Apalagi, kata Nur, sejumlah pegawai puskesmas yang ditagih untuk kembalikan uang sudah ada yang pensiun.

"Kalau enggak mau bayar, katanya berurusan dengan Mahkamah," jelasnya

Keluhan ini mencuat karena banyak pensiunan yang merasa kesulitan untuk mengembalikan dana tersebut,. mengingat penghasilan mereka saat ini hanya bergantung pada uang pensiun yang diterima.

"Kalau yang sudah pensiun mau bayar pakai apa? Kan tinggal uang pensiun yang diterima," lanjutnya.

Selain itu, mereka juga menekankan bahwa selama bekerja, mereka benar-benar turun ke lapangan dan bekerja keras untuk memenuhi tanggung jawab mereka.

"Kita itu, murni, benar-benar kerja, turun ke lapangan pakai SPT dan buat laporan hasil turun lapangan. Nggak tahu tiba-tiba inspektorat minta kembalikan uang kelapangan selama 1 tahun. Terus BPJS meminta pembayaran yang sakit dan opname, jadi nggak ada istilah sakit dan opname. Padahal sakit karena kecapean melayani BPJS yang begitu banyak setiap hari masa saya kerja," tambahnya.

Dia pun berharap, keluhan ini dapat segera mendapatkan perhatian dari pihak berwenang, agar para pensiunan tidak terus terbebani dengan pengembalian dana yang diminta.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved