Polres Labuhanbatu
Julpan Ditangkap Satnarkoba Polres Labuhanbatu Saat Akan Edarkan Ganja
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Martinus Lubis, Kelurahan Rantauprapat
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Jalan Martinus Lubis, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu (31/7/2024).
Penangkapan ini dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal bersama Tim Unit 2 Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.
Informasi awal diperoleh dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan ganja di sekitar lokasi tersebut.
Tim kemudian melakukan penyelidikan yang membuahkan hasil dengan penangkapan tersangka berinisial JM alias Julpan, seorang pria berusia 45 tahun.
Tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta ini diketahui berdomisili di Jalan Martinus Lubis, Pekan Lama, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa empat bungkus kertas coklat yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 5,62 gram.
Selain itu, diamankan juga satu unit handphone Android dan uang tunai sebesar Rp 30.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Saat diinterogasi, JM mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria berinisial A yang beralamat di Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Tim kemudian mencoba melakukan pencarian terhadap A, namun belum membuahkan hasil.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr Bernhard L Malau, SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Syafrudin memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.
"Kami sangat menghargai informasi yang diberikan oleh masyarakat, yang sangat membantu dalam penangkapan ini.
Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran narkotika. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika," ucapnya.
Selanjutnya, tersangka JM beserta barang bukti dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Labuhanbatu
Sat Narkoba Polres Labuhanbatu
Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK
Polda Sumut
| Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sibito, Uang Tunai dan Timbangan Disita |
|
|---|
| Tuntas Tangkap 20 Tersangka, Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Ketegasan di Jalanan Utara |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sat-narkoba-Polres-Labuhanbatu-7.jpg)