Tribun Wiki
Awas! Sebut Perempuan Tobrut Bisa Dipenjara Denda Rp 10 Juta, dr Boyke Meradang
Penyebutan istilah tobrut bisa membawa Anda ke ranah hukum. Menurut dr Boyke, tobrut merupakan bentuk pelecehan yang merendahkan perempuan
Menurut dr Boyke, setiap orang berhak memosting apapun di akun media sosial mereka.
Terlepas dari bentuk tubuhnya yang memiliki ukuran payudara besar, ini merupakan sebuah bentuk anugrah dari Tuhan sehingga tidak perlu netizen mengejeknya dengan mengucap Tobrut.
"Kebetulan dirinya dianugrahi oleh Tuhan payudara yang besar, ya nggak usah tobrut, tobrut, tobrut," tegas dr Boyke.
Hal senada juga berlaku untuk kaum pria, dr Boyke mengimbau jangan ucapkan istilah tobrut pada perempuan karena ini melecehkan mereka.
Terakhir, dr Boyke mengimbau agar cerdas bermedia sosial dengan saling menghormati.
"Kamu juga yang laki-laki nggak ada tuh cewek cewek misalnya komen-komen konbrut konbrut kan nggak ada, itu sama dengan melecehkan pria juga gitu loh jadi sama sama, saling menghormati lah oke," pungkasnya.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Seksolog-dr-Boyke-Dian-Nugraha.jpg)