Ganjar Pranowo Kunjungi PN Kisaran

Hadir di PN Kisaran, Ganjar Mengaku ingin Melihat Sidang Palti Hutabarat

Ganjar datang didampingi oleh Tim Hukum Ganjar Mahfud, untuk memberikan dukungan kepada Palti Hutabarat. 

|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF
Politisi PDIP, Ganjar Pranowo hadir di ruang sidang Cakra, Pengadilan Negeri Kisaran untuk menjumpai Palti Hutabarat, relawan yang tersandung kasus UU ITE dalam penyebaran berita bohong, Selasa (30/7/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Ganjar Pranowo datangi Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Selasa (30/7/2024). 

Kehadirannya untuk melihat relawannya yang terlibat dalam perkara UU ITE, Palti Hutabarat yang kini sudah disidangkan. 

Ganjar datang didampingi oleh Tim Hukum Ganjar Mahfud, untuk memberikan dukungan kepada Palti Hutabarat. 
 
Saat ditanyai, Ganjar membenarkan kehadirannya untuk memberikan dukungan kepada relawannya tersebut. 

"Iya," kata Ganjar saat diruang sidang Cakra. 

Namun, saat dimintai keterangan lebih lanjut, Ganjar enggan berkomentar lebih, dan meminta waktu dan akan memberikan keterangan usai sidang. 

"Nanti ya," ungkapnya singkat. 

Ganjar Pranowo kunjungi PN Kisaran untuk melihat sidang Palti Hutabarat, terdakwa kasus pencemaran nama baik Forkopimda Batubara di Pilpree 2024. Selasa (30/7/2024).
Ganjar Pranowo kunjungi PN Kisaran untuk melihat sidang Palti Hutabarat, terdakwa kasus pencemaran nama baik Forkopimda Batubara di Pilpree 2024. Selasa (30/7/2024). (TRIBUN MEDAN/ALIF)

Palti dan Ganjar bertemu di ruang mediasi Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Selasa (30/6/2024).

Keduanya bertemu sebelum sidang dimulai. 

"Iya, saya tadi sempat bercengkrama dengan Palti," kata Ganjar. 

Ia hanya ingin memastikan apakah Palti Hutabarat dalam keadaan baik-baik saja selama menjalani masa tahanan. 

"Tadi saya tanya, dia sehat. Makannya juga bagus," kata Ganjar. 

Saat membacakan nota pembelaan dirinya, Palti mengaku salah dan tidak bijak dalam bermedia sosial.

Pasalnya, dirinya telah salah menggunakan media sosial untuk membuat kegaduhan.

Bahkan, dalam isi pleidoinya, Palti mengatakan ini adalah jalan yang diberikan tuhan kepada dirinya untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Ia juga mengaku, penyesalan terbesarnya adalah saat meninggalkan anak dan istrinya untuk menjadi terdakwa atas perkara yang dibuatnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved