Ganjar Pranowo Kunjungi PN Kisaran

Setelah Bacakan Pleidoi di PN Kisaran, Hakim Sebut Palti Hutabarat Harus Bijaksana

Terdakwa Palti Hutabarat yang merupakan relawan Ganjar-Mahfud membacakan nota pembelaan (Pleidoi) di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.

|
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Ketua majelis hakim, Halida Rahardini meminta agar Palti Hutabarat menjadi srorang yang bijaksana dan lebih kuat di sidang pembacaan nota Pleidoi, Selasa (30/7/2024) di Ruang Cakra, PN Kisaran. 

TRIBUN-MEDAN.com, KISARAN - Terdakwa Palti Hutabarat yang merupakan relawan Ganjar-Mahfud membacakan nota pembelaan (Pleidoi) di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.

Pembacaan nota pembelaan tersebut ditonton langsung oleh Ganjar Pranowo, Selasa (30/7/2024).

Dalam nota pembelaan yang dituliskannya di selembar kertas tersebut, menyatakan penyesalannya yang telah mengunggah video yang didapatnya dari grup pesan whatsapp.

Ketua Majelis, Halida Rahardini mengaku bahwa Palti seorang pria yang berani mengakui kesalahannya. Melalui pleidoinya, Palti memiliki jiwa besar untuk meminta maaf.

"Kau ini orang pintar, ahli IT, tapi itulah yang seperti dibilang dalam pleidoimu tadi. Harus lebih bijak dalam bersosial media," kata Halida.

Lanjutnya, langkah pradilan ini diharapkan menjadi salah satu pelajaran yang berarti bagi Palti untuk lebih dewasa.

"Dari sini jadikan pelajaran, kau kuat dan kokoh. Jadikan ini menjadi pengalaman hidupmu, terlepas dari apa ini kehidupanmu ke depan," katanya.

Saat membacakan nota pembelaan Palti mengaku salah dan tidak bijak dalam bermedia sosial. Pasalnya, dirinya telah salah menggunakan media sosial untuk membuat kegaduhan.

Bahkan, dalam isi Pleidoinya, Palti mengatakan ini adalah jalan yang diberikan tuhan kepada dirinya untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Ia juga mengaku, penyesalan terbesarnya adalah saat meninggalkan anak dan istrinya untuk menjadi terdakwa atas perkara yang dibuatnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram,  Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved